Ini Sanksi yang Bisa Menjerat Produsen "Bikini Snack"

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Senin, 08 Agustus 2016 | 15:24 WIB
Ini Sanksi yang Bisa Menjerat Produsen "Bikini Snack"
Ini dia kemasan 'Bikini Snack' yang diproduksi di Bandung, Jawa Barat. (Dok. KPAI)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Balai Besar POM Bandung berhasil melakukan penggerebekan terhadap produsen camilan Bikini (Bihun Kekinian) di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2016), berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil setempat.

Dari penggerebekan tersebut, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, Balai POM Jawa Barat berhasil menyita 144 bungkus camilan "Bikini", 3900 kemasan, 15 bungkus bumbu, 40 bungkus bihun sebagai bahan baku, dan beberapa peralatan memasak seperti kompor, wajan, sebagai barang bukti.

Berdasar temuan tersebut, kata dia, produsen yang kini tengah diperiksa, bisa dijerat pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 142 dengan pidana paling lama 2 tahun penjara serta denda paling banyak Rp4 miliar.

"Selain undang-undang pangan, pelaku juga bisa dikenai Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 2 miliar rupiah," kata Penny dalam konferensi pers di Gedung BPOM Jakarta, Senin (8/8/2016).

BPOM, lanjut dia, tidak menghalangi pelaku usaha untuk berkreativitas, asal memenuhi ketentuan keamanan, kemanfaatan, mutu, dan label, serta memperhatikan norma etika yang berlaku di Indonesia.

"Kami berada dalam posisi untuk menjamin keselamatan, keamanan mutu dan kualitas makanan, obat-obatan dan kosmetika yang beredar. Tugas kami juga dalam menjaga produk yang dikonsumsi masyarakat sesuai dengan aturan kepatutan yang ada," imbuh Penny.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pihaknya tidak bisa memastikan apakah kandungan yang digunakan untuk memproduksi bihun kekinian aman untuk dikonsumsi, karena pelaku tidak melalui proses evaluasi yang ditetapkan Badan POM. Untuk itu Penny mengimbau masyarakat meneliti izin edar suatu produk sebelum membeli atau bahkan mengonsumsinya.

"Kalau ada izin edar dari BPOM maka itu berarti produk sudah diawasi mutu, kualitas dan keamanan sehingga boleh dikonsumsi," pungkasnya.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM Belum Bisa Pastikan Keamanan "Bikini Snack"

BPOM Belum Bisa Pastikan Keamanan "Bikini Snack"

News | Senin, 08 Agustus 2016 | 14:34 WIB

Wakil Walikota Bekasi Sebut Camilan Bikini Merusak Moralitas

Wakil Walikota Bekasi Sebut Camilan Bikini Merusak Moralitas

News | Senin, 08 Agustus 2016 | 10:55 WIB

Terkini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×