Enggan Cuti untuk Kampanye, Rieke Tuduh Ahok Langgar Konstitusi

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2016 | 16:57 WIB
Enggan Cuti untuk Kampanye, Rieke Tuduh Ahok Langgar Konstitusi
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka [suara.com/Dian Rosmala]
Anggota Komisi II DPR RI Rieke Diah Pitaloka ‎meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjaga marwah konstitusi dengan mengikuti aturan cuti sebagai calon petahana dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.
 
"Sudah jelas Pasal 63 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 mengatakan bahwa kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab,"kata Pitaloka dalam pernyataannya, Selasa (9/8/2016).
 
Dia menambahkan, kampanye merupakan tahapan normatif yang harus dilaksanakan oleh calon kepala daerah, karenanya mereka harus memberikan gambaran seperti apa calon pemimpinnya selama lima tahun mendatang. Sehingga, calon ‎yang bertarung itu harus fokus dalam prosesi kampanye ini.
 
"Jadi kebutuhan utamanya, kampanye itu bukan untuk calon kepala daerah, tapi bagi calon pemilih. Mereka perlu tahu pemimpin Yang akan di pilih itu seperti apa? Makanya ada kampanye untuk menyosialisasikannya," kata dia.
 
Dia menambahkan, rencana Ahok untuk mengajukan judicial review terhadap pasal cuti dalam UU nomor 10/2016 Tentang Pilkada kepada Mahkamah Konstitusi sebaiknya diurungkan. Selain sudah jelas landasan normatifnya juga tidak ada inkumben yang merasa keberatan dengan aturan undang-undang Pilkada.
 
"Aturan cuti selama masa kampanye malahan usulan MK saat kami membahas UU Pilkada. Maka seharusnya ini dimanfaatkan sebaik mungkin," terangnya.
 
Mengenai alasan Ahok yang enggan cuti lantaran menyangkut perubahan anggaran, Diah mengatakan bahwa itu berlebihan. Dia menerangkan, Pemprov DKI Jakarta itu tidak hanya Gubernurnya. Tapi merupakan satu ke satuan utuh. 
 
"Sehingga dalam pembahasan anggaran yang ingin Jakarta Lebih baik tentunya bukan cuma Ahok sendiri. Sebaiknya dia percaya dengan mereka yang selama ini di lingkup pemerintahan yang telah membantunya bekerja," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yorrys: Kalau Mau Mundur Dukung Ahok, Harusnya dari Pertama

Yorrys: Kalau Mau Mundur Dukung Ahok, Harusnya dari Pertama

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 11:23 WIB

Ahok Tak Mau Pusing Soal Isu Dukungan PDIP

Ahok Tak Mau Pusing Soal Isu Dukungan PDIP

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 11:14 WIB

PKS Gembira Bila Parpol Pendukung Ahok Cabut Dukungan

PKS Gembira Bila Parpol Pendukung Ahok Cabut Dukungan

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 11:10 WIB

Risma Berencana Temui Megawati, Ahok Tetap Santai

Risma Berencana Temui Megawati, Ahok Tetap Santai

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 10:44 WIB

Golkar Jamin Tiga Parpol Pendukung Ahok Tak Akan Balik Badan

Golkar Jamin Tiga Parpol Pendukung Ahok Tak Akan Balik Badan

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 10:21 WIB

Ini yang Dicurigai Nur Wahid Soal Kenapa Ahok Gugat Pasal Cuti

Ini yang Dicurigai Nur Wahid Soal Kenapa Ahok Gugat Pasal Cuti

News | Senin, 08 Agustus 2016 | 19:25 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB