Waspada 217 Titik Api, Jokowi Perintahkan Segera Tangani

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 15:35 WIB
Waspada 217 Titik Api, Jokowi Perintahkan Segera Tangani
Presiden Joko Widodo. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
‎Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh aparat dan Kementerian terkait untuk mewaspadai 217 hotspot atau titik api di kawasan hutan dan lahan seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dia memerintahkan kepada semua aparat dan institusi terkait untuk segera melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut.
 
"Laporan yang saya terima, saya kira bagus. Ada penurunan (Karhutla)  yang signifikan, 74 persen kalau dibandingkan tahun lalu. Tapi saya ingin agar kita semua memberi perhatian bahwa masih ada 217 titik api yang harus diwaspadai di seluruh Indonesia," kata Jokowi dalam rapat terbatas dengan Menteri Kabinet Kerja terkait di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
 
Jokowi menyatakan, dia ingin agar semua stake holder segera melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan Karhutla yang lebih terpadu dan efektif di lapangan. Dia mengingatkan jangan sampai terjadi pembiaran yang mengakibatkan titik api yang ada di sejumlah kawasan hutan dan lahan sekarang bertambah ‎banyak. 
 
"Jangan sampai api yang sudah ada dibiarkan bertambah, tetapi kalau diselesaikan lebih awal akan lebih bagus," ujar dia.
 
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh ‎titik api ada di sejumlah daerah, diantaranya Riau sebanyak 20 titik api, Sumatera Utara 30 titik api , dan Sumatera Selatan 15 titik api. 
 
"Segera diselesaikan, sebelum nantinya kalau sudah ribuan itu penanganannya sangat sulit. Saya kira titik kritis ada di Bulan Agustus, September dan Oktober," tutur dia.
 
Jokowi juga memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kapolri dan Panglima TNI untuk turut turun tangan lebih dini dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut.
 
"Saya menegaskan sekali lagi, ini perintah yang pernah saya berikan pada Panglima TNI, Kapolri, bahwa pejabat teritoral TNI dan pejabat kewilayahan di Polri. Baik di Kodam, Kodim, Korem, Polda, Polres, sampai di bawahnya saya kira harus diikutkan. Dan janjian kita saat itu sudah jelas, ada reward dan punishment (hukuman). Saya nggak ulang lagi apa punishment-nya," tegas dia.
 
‎Membangun Kesadaran Masyarakat Soal Dampak Karhutla

Dia menambahkan, pemilik lahan dan masyarakat juga harus dididik dengan membangun kesadaran atas dampak buruk pembakaran hutan dan lahan. ‎Selain itu, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

‎"Dan mumpung ini masih suasana mendungnya masih ada, mungkin juga teknologi  modifikasi cuaca juga bisa dilakukan. Mengenai penegakkan hukum harus tegas dilakukan. Kemudian sanksi baik administrasi, perdata maupun pidana juga harus dilakukan karena ini menciptakan kepastian hukum dan juga untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB