Belum Ada Pelanggaran SP3 ke 15 Perusahaan Terduga Bakar Hutan

Adhitya Himawan | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 19:45 WIB
Belum Ada Pelanggaran SP3 ke 15 Perusahaan Terduga Bakar Hutan
Kebakaran hutan di kawasan Tulung Selapan, Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir), Sumatera Selatan, tahun 2015. [Antara]

Kepolisan Negara Republik Indonesia telah membentuk tim pemeriksa kebakaran hutan dan lahan  terkait keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 15 perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan di Riau.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan tim pemeriksaan Kahutla belum menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam penetapan SP3 pada 15 perusahaan tersebut.

"Saat ini tim masih bekerja, melakukan pendalaman terhadap keputusan SP3 Kapolda Riau. Belum ada finalisasi terkait dengan anggota yang berangkat ke Polda Riau dalam rangka telusuri, pelajari, dan pengeluaran SP3 oleh Kapolda Riau," kata Agus di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2016).

Lanjut Agus Mabes Polri menerima 18 Laporan Kasus Kahutla di Riau. Kapolda Riau Brigadir Jenderal menilai tidak adanya unsur tindak pidana atas bukti-bukti yang ada pada 15 perusahaan tersebut.

"Jadi pada tahun 2015 itu ada 18 laporan, yang dua sudah masuk proses sidang, satu penyidikan, 15 di SP3. Jadi yang lanjut tiga," kata Agus.

Selain itu Agus mengatakan karena tidak adanya alat bukti, penyidik akhirnya terbentur oleh Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lahan dan Hutan. Dimana salah satu poinnya mengatakan bahwa hutan boleh dibakar seluas dua hektar untuk kepentingan warga lokal.

"Itu terbentur, sebetulnya yang dua hektar ini untuk kebutuhan masyarakat setempat. Istilah dalam undang-undang itu untuk varietas tanaman lokal. Jadi misalnya palawija, untuk tanaman kebutuhan sehari-hari masyarakat, bukan untuk semacam perkebunan yang begitu besar," ujar Agus.

"Nah ini sehingga hal-hal seperti inilah yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan proses pembukaan lahan dengan cara membakar. Meskipun dalam undang-undang juga disebutkan dapat dengan cara membakar sebanyak dua hektar namun, tetap harus memperhatikan jangan sampai proses pembakaran itu tidak bisa dikendalikan. Nah kadang-kadang yang ada pada saat membakar, ditinggal, ditinggal ya menyebar ke tempat lain," tutur Agus menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Panggil Tujuh Kapolda Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan

Kapolri Panggil Tujuh Kapolda Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 16:16 WIB

Rapat Terbatas Kebakaran Hutan

Rapat Terbatas Kebakaran Hutan

Foto | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 16:00 WIB

Waspada 217 Titik Api, Jokowi Perintahkan Segera Tangani

Waspada 217 Titik Api, Jokowi Perintahkan Segera Tangani

News | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 15:35 WIB

Tim Pencari Fakta Testimoni Freddy Budiman

Tim Pencari Fakta Testimoni Freddy Budiman

Foto | Kamis, 11 Agustus 2016 | 18:30 WIB

Gara-gara Mic, Tentara Malaysia-Anggota Polsek Krayan Adu Jotos

Gara-gara Mic, Tentara Malaysia-Anggota Polsek Krayan Adu Jotos

News | Rabu, 10 Agustus 2016 | 19:36 WIB

Korsleting Listrik di RS Baghdad, 11 Bayi Terpanggang

Korsleting Listrik di RS Baghdad, 11 Bayi Terpanggang

News | Rabu, 10 Agustus 2016 | 16:34 WIB

Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Foto | Rabu, 10 Agustus 2016 | 15:49 WIB

Pertanyakan Kasus RS Sumber Waras, Bareskrim Didatangi Aktivis

Pertanyakan Kasus RS Sumber Waras, Bareskrim Didatangi Aktivis

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 13:16 WIB

Hutan Riau Masih Kebakaran, 2 Helikopter Bom Air Dikirim

Hutan Riau Masih Kebakaran, 2 Helikopter Bom Air Dikirim

News | Minggu, 07 Agustus 2016 | 23:32 WIB

Polri Tuding Tulisan Haris Azhar Cemarkan Banyak Pejabat Polri

Polri Tuding Tulisan Haris Azhar Cemarkan Banyak Pejabat Polri

News | Kamis, 04 Agustus 2016 | 04:09 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB