Pertanyakan Kasus RS Sumber Waras, Bareskrim Didatangi Aktivis

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 09 Agustus 2016 | 13:16 WIB
Pertanyakan Kasus RS Sumber Waras, Bareskrim Didatangi Aktivis
Perwakilan dari Gerakan Selamatkan Jakarta Adhie Massardi. [Istimewa]

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Jakarta mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa siang (9/8/2016).

Perwakilan dari Gerakan Selamatkan Jakarta Adhie Massardi mengatakan, tujuan kedatangannya untuk mempertanyakan laporan dugaan tindak pindana tidak menindaklanjuti rekomendasi LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK RI Provinsi DKI Jakarta Tentang Pengadaan Rumah Sakit Sumber Waras yang telah melebihi batas waktu 60 hari. Pasalnya Ahok telah menerima LHP pada 6 Juli 2015.

"Kami ingin mempertanyakan bagaimana hasil kelanjutan laporan teman kami yang melapor ke Bareskrim pada 29 oktober 2015 soal kasus sumber waras," ujar Adhie di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Selasa (9/8/2016).

Tak hanya itu, pihaknya menuturkan adanya bukti-bukti dugaan keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus Sumber Waras.

"Kami ingin mengingatkan bahwa kasus RS Sumber Waras ini sudah sangat lengkap, karena sudah ada rekomendasi dari BPK. Kami laporkan mengenai masalah keterlibatan Gubernur DKI Ahok dengan bukti-bukti yang sangat kuat tapi toh tidak ditindaklanjuti

Oleh karena itu, kata Adhie, pihaknya mengingatkan kepada Bareskrim Mabes Polri dan jajaran Polri untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara Koordinator Komtak (Komunitas Tionghoa Anti Korupsi) Lieus Sungkharisma mengatakan dalam rekomdasi LHP BPK DKI Jakarta tentang pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras, Ahok tidak melaksanakan rekomdasi melebihi batas waktu enam puluh hari. 

"Sampai saat ini kewajban nenindaklanjuti rekomendasi BPK Perwakilan Prownsi DKI Jakarta belum dilaksanakan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Oleh karena itu dia menilai, seharusnya Bareskrim menindaklanjuti laporan karena  Ahok melangar aturan uu No 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan negara pada Pasal 20 dan pasal 26 ayat(2) .

"Makanya kita berani ke Bareskrim, ini pelanggaran UU, bisa dipidana 1 tahun enam bulan atau denda Rp 500 juta. Karena temuan BPK ada kerugian, dan Ahok nggak mau melaksanakan rekomendasi BPK lebih dari 60 hari," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam hasil LHP BPK RI Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan BPK merekomendasikan kepada gubernur agar melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RS Sumber Waras 36.410 m2 dengan pihak dan YKSW. Dan jika upaya pembatalan tidak dilakukan, maka Gubernur harus melakukan langkah yakni memulihkan indikasi kerugian minimal senilai Rp 191.334. 550.000 atas selisih harga tanah dengan PT CKU, serta meminta pertanggungjawaban pihak YKSW untuk menyerahkan fisik tanah yang berada di Jalan Kyai Tapa sesuai dengan yang ditawarkan kepada Pemprov DKI Jakarta  bukan fisik di Jalan  Tomang Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Perkara 6 Tersangka Vaksin Palsu Sudah di Kejaksaan Agung

Berkas Perkara 6 Tersangka Vaksin Palsu Sudah di Kejaksaan Agung

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 19:21 WIB

Diduga Ada Dokter Lain RS Harapan Bunda Terlibat Vaksin Palsu

Diduga Ada Dokter Lain RS Harapan Bunda Terlibat Vaksin Palsu

News | Senin, 18 Juli 2016 | 15:14 WIB

Bareskrim Dalami Peran Tenaga Medis RS Dalam Kasus Vaksin Palsu

Bareskrim Dalami Peran Tenaga Medis RS Dalam Kasus Vaksin Palsu

News | Senin, 18 Juli 2016 | 13:46 WIB

Bareskrim Polri Akui Jumlah Tersangka Vaksin Palsu akan Bertambah

Bareskrim Polri Akui Jumlah Tersangka Vaksin Palsu akan Bertambah

News | Sabtu, 16 Juli 2016 | 11:40 WIB

Bareskrim Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembuatan Vaksi Palsu

Bareskrim Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembuatan Vaksi Palsu

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 10:11 WIB

DPR Turun Tangan Tuntaskan KPK Vs BPK Soal Sumber Waras

DPR Turun Tangan Tuntaskan KPK Vs BPK Soal Sumber Waras

News | Senin, 27 Juni 2016 | 20:59 WIB

Bamsoet Sayangkan KPK-BPK Tak Satu Suara Soal Sumber Waras

Bamsoet Sayangkan KPK-BPK Tak Satu Suara Soal Sumber Waras

News | Senin, 27 Juni 2016 | 18:53 WIB

Soal Sumber Waras, Komisi III Panggil KPK dan BPK Setelah Lebaran

Soal Sumber Waras, Komisi III Panggil KPK dan BPK Setelah Lebaran

News | Senin, 27 Juni 2016 | 18:16 WIB

KPK Tak Pedulikan Pernyataan Ruki Soal RS Sumber Waras

KPK Tak Pedulikan Pernyataan Ruki Soal RS Sumber Waras

News | Senin, 27 Juni 2016 | 18:10 WIB

Mantan Pimpinan KPK: Kasus Sumber Waras Bisa Seperti Century

Mantan Pimpinan KPK: Kasus Sumber Waras Bisa Seperti Century

News | Jum'at, 24 Juni 2016 | 17:07 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×