Polri Tuding Tulisan Haris Azhar Cemarkan Banyak Pejabat Polri

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2016 | 04:09 WIB
Polri Tuding Tulisan Haris Azhar Cemarkan Banyak Pejabat Polri
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar [suara.com/Dian Rosmala]

 Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan tulisan yang dibuat oleh Koordinator Kontras Haris Azhar mengenai keterlibatan pejabat Polri dalam bisnis narkoba telah mencemarkan banyak pejabat Polri.

"Pejabat Polri itu banyak sekali dan merasa dicemarkan seolah semuanya menerima uang (dari bisnis narkoba)," ujar Boy di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Dia melanjutkan, hal itu menjadi salah satu alasan Polri mengadukan Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri.

Walau tidak dikenakan sangkaan pencemaran nama baik secara umum, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, karena telah menyebarkan tulisan yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Kalau pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan pasal 311 KUHP tentang penistaan melalui tulisan bisa diterapkan jika tidak dalam konteks media sosial atau jaringan internet," ujar Boy.

Melalui kejadian ini, Polri meminta masyarakat belajar bagaimana memberikan kritik agar tidak mengandung unsur pencemaran nama baik. Kritik diperbolehkan, tetapi dengan kata-kata yang sesuai agar tidak menjadi bumerang.

"Polisi tidak takut dikritik. Namun, saya pikir kita harus bisa melihat mana kritik yang pas, mana yang tidak. Jika hanya berdasar pada keterdugaan, kritik itu menjadi tidak terukur," tutur Boy.

Haris Azhar sendiri secara resmi dilaporkan oleh TNI, BNN dan Polri ke Bareskrim Mabes Polri yang langsung melakukan pengembangan kasus.

Laporan itu berawal dari tulisan Haris hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".

Dalam tulisan yang telah menyebar luas melalui media sosial itu, Freddy mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.

"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman Facebook Kontras. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta Aparat Jadikan Tulisan Haris Azhar sebagai Koreksi

Jokowi Minta Aparat Jadikan Tulisan Haris Azhar sebagai Koreksi

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 22:03 WIB

Kapolri Sebut Kasus Haris Azhar Bisa Dihentikan

Kapolri Sebut Kasus Haris Azhar Bisa Dihentikan

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 18:22 WIB

Polri Klaim Selidiki Internal Soal Dugaan Suap dari Freddy

Polri Klaim Selidiki Internal Soal Dugaan Suap dari Freddy

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 18:09 WIB

Buntut Curhat Freddy, Haris Ajak Publik Ingatkan TNI, BNN, Polri

Buntut Curhat Freddy, Haris Ajak Publik Ingatkan TNI, BNN, Polri

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 17:26 WIB

Polisi Sebut Tulisan Haris Azhar Berdasarkan Daya Ingat

Polisi Sebut Tulisan Haris Azhar Berdasarkan Daya Ingat

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 16:37 WIB

Ini yang Bikin Polisi Ragukan Kesaksian Mengejutkan Freddy

Ini yang Bikin Polisi Ragukan Kesaksian Mengejutkan Freddy

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 15:51 WIB

Diseret ke Bareskrim, Haris Azhar Merasa Dikriminalisasi

Diseret ke Bareskrim, Haris Azhar Merasa Dikriminalisasi

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 15:27 WIB

Ketua DPR: Haris Azhar Tak Usah Khawatir

Ketua DPR: Haris Azhar Tak Usah Khawatir

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 15:23 WIB

Haris Azhar Keberatan Disuruh Buktikan Pernyataan

Haris Azhar Keberatan Disuruh Buktikan Pernyataan

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 14:55 WIB

Polri: Haris Azhar Berpeluang Buktikan Kebenaran

Polri: Haris Azhar Berpeluang Buktikan Kebenaran

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 14:36 WIB

Terkini

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB