Jelang Hari Kemerdekaan, Jokowi Beri Bintang Kehormatan 9 Tokoh

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2016 | 13:44 WIB
Jelang Hari Kemerdekaan, Jokowi Beri Bintang Kehormatan 9 Tokoh
Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada sembilan tokoh menjelang peringati HUT RI ke 71. [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada sembilan tokoh menjelang peringati HUT RI ke 71. Mereka dianggap memiliki kontribusi kepada bangsa. Pemberian tanda kehormatan dilakukan dengan upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Pertama, Presiden memberikan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Polisi (purn) Badrodin Haiti.

Kedua, Bintang Jasa Utama diberikan kepada empat tokoh. Yaitu, Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai usulan Kementerian Sosial. Dia dinilai berjasa bagi bidang sosial kemanusiaan dengan program listrik masuk desa sehingga 99 persen desa di Kabupaten Lahat terjangkau setrum. Kedua, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah atas usulan Kementerian Koperasi dan UMKM. Dia dianggap berjasa di bidang koperasi, usaha mikro kecil dan menengah dengan menata pedagang kaki lima di Pantai Seruni dan Pantai Kamalaka. Ketiga, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo atas usulan dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Dan keempat Kepala BMKG Andi Eka Sakya atas usulan BMKG. Dia berjasa dalam bidang pelayanan BMKG dengan menggagas open data policy.

Ketiga, Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada empat tokoh. Mereka adalah Mangkunegara VI (alm. Raden Mas Soerjo Soeparto) atas usulan dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, antara lain berjasa besar dalam pelestarian budaya Jawa, musik dan drama tradisional. Taufik Ismail atas usulan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, antara lain berjasa besar dalam sastra dan penyair. Martha Tilaar atas usulan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, antara lain berjasa besar dalam pelestarian jamu dan herbal. Achadiati Ikram atas usulan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, antara lain berjasa besar dalam bidang filologi.

Penganugerahan tanda kehormatan melalui serangkaian tahapan. Antara lain, dari usulan dari lembaga tinggi negara, kementerian, lembaga negara non kementerian serta instansi. Kemudian hasil sidang dewan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan yang telah memberikan pertimbangan kepada Presiden. Lalu, Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2009, syarat khusus penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera.

Selanjutnya, memiliki jasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:38 WIB

Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente

Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:10 WIB

JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!

JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!

News | Minggu, 19 April 2026 | 13:41 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:21 WIB

Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana

Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:44 WIB

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:27 WIB

Jokowi Telepon MBS, Tanya Kapan Perang Iran Selesai: Dijawab Gak Jelas

Jokowi Telepon MBS, Tanya Kapan Perang Iran Selesai: Dijawab Gak Jelas

Video | Senin, 06 April 2026 | 20:00 WIB

Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi

Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:18 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB