Ini Alasan Gloria Dijadikan Duta Kemenpora

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 16 Agustus 2016 | 18:29 WIB
Ini Alasan Gloria Dijadikan Duta Kemenpora
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan siswi Sekolah Islam Dian Didaktika Cinere, Depok, Gloria Natapradja Hamel [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi punya alasan tersendiri menunjuk Gloria Natapradja Hamel menjadi duta Kemenpora. Nama Gloria terkenal setelah gagal menjadi anggota Paskibraka yang bertugas di Istana Merdeka pada HUT RI ke 71, Rabu (17/8/2016), karena masalah kewarganegaraan.

"Dia (Gloria) menginspirasi saya, mungkin secara psikis dia tertekan, saya sempat sedih. Kita berusaha sebaik mungkin, apapun keputusannya harus legowo. Pelajar Indonesia harus hebat, punya karakter, punya watak, dan menggapai cita cita setinggi langit," kata Nahrawi di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Nahwari mengatakan meski Gloria kecewa, dia tidak langsung patah semangat.  Nahrawi menilai gadis blasteran Prancis ini sebagai sosok anak muda berkarakter dan mempunyai keinginan yang kuat untuk mengejar cita-cita.

Setelah mengetai mental dan semangat Gloria, muncul ide dari Nahrawi untuk menunjuk menjadi duta.

"Gloria hadir memberi semangat bagi kita semua.  Bahwa anak muda Indonesia tidak boleh berhenti untuk menggapai cita-cita dan mimpinya. Gloria pelajar pilihan dari Depok, yang mengikuti seleksi Paskibraka. Gloria menunjukan dirinya bahwa telah siap menjadi anggota Paskibraka," kata dia.

Suara.com - Gloria sekolah di SMA Islam Dian Didaktika Cinere, Depok. Dia putri pasangan Didier Hamel dan Ira Natapradja yang lahir di Jakarta pada 1 Januari 2000.

Pakar Analisis Kebijakan Perlindungan Anak Hadi Utomo mempersoalkan kenapa status kewarganegaraan Gloria dipersoalkan.

Hadi Utomo menjelaskan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Pasal 4 d, maka Gloria sah sebagai warga negara Indonesia.

"Untuk kelanjutannya setelah Gloria berusia 18 tahun, dia boleh memilih salah satu kewarganegaraan. Boleh WNI atau WNA Prancis ( Pasal 6) dan diberi waktu selama tiga tahun, lalu kenapa harus dipersoalkan," kata Hadi Utomo melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.

Lebih jauh, Hadi Utomo mengatakan inilah pentingnya UU tentang Pengasuhan Anak, khususnya mengenai status hukum anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wacana Dwi Kewarganegaraan, Diaspora Belum Tentu Pulang, Apa yang Kurang dari Indonesia?

Wacana Dwi Kewarganegaraan, Diaspora Belum Tentu Pulang, Apa yang Kurang dari Indonesia?

News | Selasa, 08 September 2026 | 15:43 WIB

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:59 WIB

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Intip Kerangka Timnas Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Kim Sang-sik Hadapi Dilema

Intip Kerangka Timnas Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Kim Sang-sik Hadapi Dilema

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 14:40 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Pekerja Ruangan Ber-AC Seharian, Wajah Lembap Anti Bersisik

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Pekerja Ruangan Ber-AC Seharian, Wajah Lembap Anti Bersisik

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:39 WIB

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:38 WIB

Pengasuh Pesantren di Siak Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Santri

Pengasuh Pesantren di Siak Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Santri

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 14:38 WIB

Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas

Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas

Batam | Kamis, 10 September 2026 | 14:36 WIB

Toyota dan Scania Uji 40 Truk Hidrogen Mulai 2027

Toyota dan Scania Uji 40 Truk Hidrogen Mulai 2027

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 14:35 WIB

Menteri Ekraf Dorong Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan AS

Menteri Ekraf Dorong Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan AS

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:34 WIB

Demi Dampingi UMKM, Kepala Unit BRI Rela Terjang Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal

Demi Dampingi UMKM, Kepala Unit BRI Rela Terjang Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 14:34 WIB

Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM

Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 14:31 WIB

Sakit Jantung, Miss Austria Lucia Sisic Meninggal Dunia di Usia 22

Sakit Jantung, Miss Austria Lucia Sisic Meninggal Dunia di Usia 22

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 14:30 WIB

×