Agun: Arcandra, Jangankan Jadi Menteri, Jadi Presiden Juga Boleh

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2016 | 16:57 WIB
Agun: Arcandra, Jangankan Jadi Menteri, Jadi Presiden Juga Boleh

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan status dwi kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra Tahar tidak pantas persoalkan.

"Menurut saya, jangankan jadi menteri, jadi Presiden juga boleh Arcandra itu. Anda tulis pernyataan saya, jangankan menjadi menteri, jadi Presiden juga boleh," kata Agun kepada Suara.com, Jumat (19/8/2016).

Menurut Agung jika UU ditelaah kembali, status kewarganegaraan ganda yang dimiliki Arcandra tidak menggugurkan hak menjadi warga negara Indonesia, termasuk menjadi seorang pejabat publik.

"Dasarnya apa? Ya Undang-Undang Dasar. UUD di Pasal 6 jelas sekali, yang pertama itu Presiden harus orang Indonesia asli, itu sudah diamandemen menjadi 2 ayat. Ayat yang pertama bunyinya, Presiden dan atau Wakil Presiden adalah warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menjadi warga negara asing atas kemauan sendiri, mengkhianati negara," kata Agun.

"Ayat duanya, syarat-syarat tata cara menjadi Presiden diatur oleh undang-undang," Agun menambahkan.

Jika dikaitkan dengan kasus Arcandra, kata Agun, dia berhak menjadi Presiden. Karena dia adalah warga negara Indonesia sejak lahir.

Menurut Agun kasus Arcandra hampir sama dengan kasus yang pernah dialami mantan Presiden B. J. Habibie.

Habibie lahir di Indonesia, namun dia sekolah dan bekerja di Jerman. Kemudian dia mendapat status kewarganegaraan Jerman untuk mempermudah perkerjaannya.

"Pada waktu kami merumuskan itu (amandemen UUD), saya anggota 41, muncul faktual tentang keberadaan Pak Habibie. Saat itu beliau menduduki jabatan penting di sebuah perusahaan penerbangan dan syarat-syarat di perusahaan penerbangan Jerman sana, harus warga negara Jerman," ujar Agun.

Agun menambahkan Habibie menjadi warga negara Jerman bukan atas kemauan sendiri, melainkan untuk kepentingan pekerjaan. Dengan demikian, tidak dapat menggugurkan status kewarganegaraan Habibie sebagai orang Indonesia.

"Tapi dia (Habibie) menjadi warga negara Jerman bukan kemauan sendiri, karena memang ini orang pintar, ini orang cerdas, ilmunya harus dibina, dikembangkan, dilanjutkan dan nggak ada yang memiliki kompetensi diluar Habibie di Jerman sekalipun," kata Agun.

"Kenapa dia harus dijadikan warga negara Jerman? karena dalam pengembangan bisnis usahanya. Kan dia juga harus melakukan komunikasi bisnis dengan berbagai negara diberbagai perusahaan di luar Jerman. Harus melakukan identitas paspor mana? ya pasti paspor Jerman," Agun menambahkan.

Begitu juga Arcandra. Dia diberi status warga negara Amerika untuk kepentingan pekerjaan.

"Sama juga dengan Arcandra, dia menduduki posisi penting di Amerika untuk kepentingan bisnis perusahaan yang tempat dia bekerja dan digaji di situ. Untuk melanglang ke berbagai negara, pasti pakai paspor mana? paspor Amerika," tutur Agun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:59 WIB

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:19 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB