Suara.com - Di Balai Kota Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bercerita ketika masih menjabat wakil gubernur untuk mendampingi Joko Widodo. Ketika itu, mereka berencana membeli lahan seluas dua hektar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Kita sudah mau beli, sudah dua tahun atau tiga tahun yang lalu," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Hal ini menyusul jebolnya tanggul Kali Krukut dan berdampak pada banjir di sebagian kawasan Kemang pada Sabtu (27/8/2016).
Lahan tersebut tadinya akan dijadikan waduk untuk agar menampung air kalau hujan turun.
Ketika itu, Jokowi tidak setuju lahan dua hektar tersebut dijadikan apartemen karena akan mengakibatkan banjir.
"Ada orang mau bangun apartemen di Kemang dua hektar. Itupun saya dengan pak Jokowi langsung mencoret, nggak boleh. Marah-marah dia. Ini kan peruntukan boleh. saya bilang Kalau kamu bikin, Kemang pasti tambah banjir karena kamu pasti tinggiin lima sampai enam meter," kata Ahok.
Namun, ketika lahan mau dibeli, pengembang enggan menjualnya dengan harga pasar. Mereka menginginkan harga lebih tinggi. Tetapi pemerintah berpikir dua kali karena bila membeli lahan lebih mahal bisa dianggap melanggar ketentuan.
"Kita beli deh, dia nggak mau jual. terakhir dia mau jual harga pasar, kita cek harga pasar dapat, nggak mau jual juga. Dia minta di atas harga pasar," kata dia.
Ahok membandingkan dengan kasus pembelian lahan untuk RS Sumber Waras yang sesuai harga Nilai Jual Objek Pajak saja tetap dipermasalahkan. Itu sebabnya, Ahok meminta pengembang untuk menjual lahan dua hektar tersebut dengan harga pasar, setelah dibeli pemerintah, akan dijadikan waduk.
"Kalau di atas harga pasar, masuk penjara saya. Saya beli NJOP Sumber Waras aja diuber-uber, apalagi di atas, makanya saya bilang pengusaha mesti ada tenggang rasa juga. Kita sudah mau beli tanah anda dengan harga pasar, ya jual dong ke kami supaya kita bisa bikin waduk," kata dia.