- Francine Widjojo menyampaikan keluhan warga terkait masalah banjir, longsor sampah, dan keamanan kepada Gubernur.
- Warga Jakarta menyoroti buruknya pengelolaan sampah, respons lambat penopingan pohon, serta minimnya dukungan bagi para kader posyandu.
- Francine mengkritik kebijakan pembatasan hewan peliharaan karena dianggap tidak memiliki landasan ilmiah yang jelas bagi masyarakat luas.
Suara.com - Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, menyampaikan berbagai keluhan krusial warga Jakarta dalam Rapat Paripurna pada Senin (30/3/2026).
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Francine menegaskan bahwa persoalan banjir masih menduduki peringkat teratas dalam daftar keresahan masyarakat di ibu kota hingga saat ini.
“Yang sering jadi masalah di Jakarta sampai saat ini dan sering dikeluhkan oleh warga adalah masalah banjir,” kata Francine dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai, perencanaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menangani luapan air belum berjalan optimal, terutama di kawasan sekitar Kali Pesanggrahan.
“Sehingga airnya justru meluap ke area Pondok Pinang yang biasanya sering banjir, sekarang banjirnya makin tinggi,” tutur Francine.
Selain masalah air, tragedi longsor di TPST Bantar Gebang yang menelan tujuh korban jiwa memicu desakan agar pengelolaan sampah dilakukan dengan lebih taktis.
“Misal hari Senin mengambil sampah plastik, hari Selasa mengambil sampah kertas, hari Rabu ambil sampah B3, dan seterusnya. Dengan demikian, warga secara otomatis memilah sampah dari sumber,” papar Francine lagi.
Isu keamanan juga tidak luput dari sorotan, di mana warga mulai menagih janji-janji politik yang pernah dilontarkan oleh Pramono Anung.
“Terkait keamanan, secara spesifik dalam aspirasinya, banyak warga menanyakan janji terkait CCTV,” urai Francine.
Ia juga menyuarakan nasib para kader posyandu, yang hingga kini tidak mendapatkan honorarium karena terganjal status aturan sebagai tenaga sukarela.
“Kendalanya justru dari peraturan, karena dinyatakan bahwa kader posyandu adalah tenaga sukarela. Akibatnya tidak bisa menerima honorarium,” beber Francine.
Persoalan lingkungan seperti lambannya respons penopingan pohon di area publik turut menjadi materi pengaduan yang disampaikan kepada pihak eksekutif.
“Ada kasus pohon yang rongganya sudah kosong dan warga minta ditebang karena khawatir tumbang, tapi berbulan-bulan tidak dilakukan. Warga yang melapor malah diminta untuk menyiapkan pohon-pohon penggantinya. Padahal pohon yang diminta ditebang berada di area publik,” cetus Francine.
Terakhir, kader PSI ini mengkritik rencana kebijakan pembatasan hewan peliharaan yang dinilai tidak memiliki landasan ilmiah yang kuat.