Mulai Hari Ini, Pelanggar Ganjil-genap Didenda Rp500 Ribu

Tomi Tresnady, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 30 Agustus 2016 | 07:19 WIB
Mulai Hari Ini, Pelanggar Ganjil-genap Didenda Rp500 Ribu
Dua ratus personel gabungan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta gelar apel pengamanan sistem genap-ganjil di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016). [suara.com/Ummi]

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar apel gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Tranportasi DKI Jakarta di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Apel tersebut terkait penindakkan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap yang resmi diberlakukan hari ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Syamsul Bahri mengatakan, penindakan tilang akan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda).

Adapun pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00 WIB.

"Hari ini dilakukan apel pagi untuk dimulainya pelaksanaan penindakkan tilang di kawasan Sudirman-Thamrin (Jalan-jalan protokol," ujar Syamsul di Lapangan Silang, Monas, Jakarta, Selasa (30/8/2016)

Syamsul menuturkan, 200 personel gabungan baik Polda maupun Dishub disiagakan dalam penindakan tilang di kawasan Protokol.

"200 personel gabungan dikerahkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pada pemberlakuan sistem ganjil genap, aparat Dishub hanya membantu aparat kepolisian untuk memberhentikan pelanggar yang melintas di kawasan ganjil genap.

"Penindakkan dilakukan sepenuhnya oleh polisi. Kita hanya bantu melihat kalau ada masyarakat yang mobilnya ganjil atau genap dan kita arahakan ke tempat penindakkan," ungkapnya.

Untuk diketahui, para pelanggar kebijakan ganjil genap akan dikenakan denda maksimal Rp 500.000. Namun, denda tersebut bisa saja dihapuskan berdasarkan hasil persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Evaluasi Ahok soal Uji Coba Sistem Ganjil Genap

Evaluasi Ahok soal Uji Coba Sistem Ganjil Genap

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 10:05 WIB

Teguran Tertulis Bagi Pelanggar Aturan Ganjil-Genap

Teguran Tertulis Bagi Pelanggar Aturan Ganjil-Genap

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 09:08 WIB

Ada Seribuan Pelanggaran di Hari Kedua Uji Coba Ganjil-Genap

Ada Seribuan Pelanggaran di Hari Kedua Uji Coba Ganjil-Genap

News | Jum'at, 29 Juli 2016 | 11:12 WIB

Hari Pertama, Pelanggar Sistem Ganjil Genap Tidak Dapat Sanksi

Hari Pertama, Pelanggar Sistem Ganjil Genap Tidak Dapat Sanksi

News | Rabu, 27 Juli 2016 | 10:03 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB