Peracik Kosmetik Palsu Dibekuk, Cuma Begini Cara Membuatnya

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 05 September 2016 | 15:36 WIB
Peracik Kosmetik Palsu Dibekuk, Cuma Begini Cara Membuatnya
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembuat dan pengedar kosmetik tanpa izin BPOM di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/9/2016). Tersangka berinisial AT (51).

"Tersangka AT terbukti telah memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa paket kosmetik palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).

Menurut Fadil tersangka AT membuat kosmetik palsu di rumahnya sendiri. Lalu, dia memasarkannya secara online atau ke Pasar Asemka, Jakarta Barat.

"Ini sama sekali tidak melalui izin BPOM. Dikhawatirkan mengandung bahan kimia berbahaya yang secara simultan atau terus menerus digunakan akan berdampak bahaya pada kulit," ujar Fadil.

Fadil juga menjelaskan secara singkat mengenai bagaimana tersangka AT meracik kosmetik.

"Tersangka tinggal menuang bahan baku tersebut ke dalam ember besar, selanjutnya bahan krim dimasukkan ke dalam pot. Untuk sabun cair, bahan baku tinggal dimasukkan saja ke dalam botol dan diberi label," ujar Fadil.

Tersangka menjalankan usaha ilegal sejak lama. Keuntungannya sudah puluhan juta rupiah.

"Aksi MT memasarkan kosmetik dari tahun 2013, keuntungannya hingga Rp95 juta per bulan," kata Fadil.

Dari rumah tersangka MT, polisi mengamankan sejumlah merek kosmetik, di antaranya body lotion merek Drop dan Gluta Panacea, krim pemutih merek Wallet Super, toner pemutih badan dan bekas luka merek Apotik Ratu, minyak kemiri merek Kukui, dan minyak bulus merek Bulus Putih.

MT dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (l) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 9 ayat (1) huruf c UU RI Nomor 8 Tahun 1998 tentang perlindungan konsumen, Dia terancam hukuman sekitar lima tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bisa Berbahaya, Begini Cara Minimalisir Peredaran Kosmetik Palsu di Pasaran

Bisa Berbahaya, Begini Cara Minimalisir Peredaran Kosmetik Palsu di Pasaran

Lifestyle | Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:31 WIB

Cara Mengecek BPOM Kosmetik Asli Atau Palsu dengan Mudah

Cara Mengecek BPOM Kosmetik Asli Atau Palsu dengan Mudah

Lifestyle | Senin, 13 Juni 2022 | 17:17 WIB

Terkini

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

News | Minggu, 26 April 2026 | 15:11 WIB

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:28 WIB

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:25 WIB

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:45 WIB

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB