KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

Bella

Kamis, 10 September 2026 | 21:01 WIB
KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv
Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv (kiri) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa empat saksi pada Kamis (10/9/2026) untuk menelusuri aset bangunan dan deposito tersangka gratifikasi Muhammad Haniv.
  • Tersangka Muhammad Haniv diduga menerima gratifikasi total sekitar Rp20,7 miliar dari perusahaan wajib pajak antara tahun 2013 hingga 2022.
  • Penyidikan kasus ini mencakup penahanan tersangka oleh KPK serta pemeriksaan berbagai saksi untuk melacak aliran dana dan aset terkait.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri penempatan deposito dan kepemilikan aset milik mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv (MH), tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Penelusuran tersebut dilakukan penyidik dengan memeriksa empat saksi pada Kamis (10/9/2026). Pemeriksaan menyasar dugaan penempatan deposito Haniv di sejumlah bank perkreditan rakyat (BPR) serta aset berupa bangunan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan empat saksi yang diperiksa terdiri atas Direktur PT BPR Olympindo Primadana berinisial LAN, BS dan VSW selaku pihak swasta, serta JNR selaku pejabat pembuat akta tanah.

"Penyidik memeriksa saksi LAN dan BS terkait penempatan deposito oleh tersangka MH di sejumlah BPR," kata Budi.

Sementara pemeriksaan terhadap VSW dan JNR diarahkan untuk menelusuri aset berupa bangunan yang diduga milik Haniv.

Pemeriksaan tersebut menambah rangkaian upaya KPK dalam melacak aset dan transaksi yang berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi Haniv.

Pada Senin (7/9), KPK memeriksa lima saksi, yakni RTI selaku pejabat pembuat akta tanah serta SS, AP, DJP dan GA selaku pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). [Suara.com/Dea]
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). [Suara.com/Dea]

Sehari berikutnya, Selasa (8/9), penyidik memeriksa VIV selaku pejabat pembuat akta tanah, ACH dan VER selaku pihak swasta, RIN selaku Direktur PT Dua Sigma Nusantara, serta RH dari PT Chlara Alenxi Valasindo.

Kemudian pada Rabu (9/9), KPK memanggil VNR selaku pejabat pembuat akta tanah, ERL selaku Direktur Utama PT Zaman Bangun Perwita, GMD dari PT Pelangi Kasih Valasindo, SGH selaku Direktur PT Prima Konsultan Indonesia, serta SC dan YT selaku pihak swasta.

baca juga

Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Kasus yang menjerat Haniv bermula ketika KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 25 Februari 2025.

KPK kemudian menahan Haniv pada 19 Agustus 2026.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Haniv menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp20,7 miliar dari sejumlah perusahaan wajib pajak.

Penerimaan itu antara lain sekitar Rp700 juta yang diduga digunakan untuk sponsor acara peragaan busana anak Haniv.

Selain itu, Haniv diduga menerima Rp10 miliar sepanjang 2013-2018 dalam bentuk mata uang asing.

Haniv juga diduga menerima Rp10 miliar sepanjang 2014-2022 dalam bentuk mata uang asing melalui perantara berinisial BSA.

Penelusuran deposito dan aset yang dilakukan KPK menjadi bagian dari pengusutan untuk mengungkap lebih jauh dugaan penerimaan gratifikasi serta aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:19 WIB

KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:10 WIB

Kembangkan Kasus Bupati Bekasi, KPK Resmi Terbitkan Sprindik Baru

Kembangkan Kasus Bupati Bekasi, KPK Resmi Terbitkan Sprindik Baru

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:04 WIB

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat

Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:09 WIB

Kasus Korupsi Dana Iklan Bank Daerah, KPK Periksa Eks Dirut

Kasus Korupsi Dana Iklan Bank Daerah, KPK Periksa Eks Dirut

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:44 WIB

Usai Rumahnya Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK untuk Kasus Bengkulu

Usai Rumahnya Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK untuk Kasus Bengkulu

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:33 WIB

KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian

KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian

News | Selasa, 08 September 2026 | 12:28 WIB

Terkini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:39 WIB

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:38 WIB

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:35 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:33 WIB

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

×