Jadi Tersangka KPK, Ini Total Kekayaan Bupati Banyuasin

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 06 September 2016 | 16:25 WIB
Jadi Tersangka KPK, Ini Total Kekayaan Bupati Banyuasin
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Komisi Pemberantasan Korupsi  menetapkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ‎bersama lima orang lainnya menjadi tersangka kasus dugaan suap ijon proyek beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada Maret 2014 yang dilansir acch.kpk.go.id, harta Yan mencapai Rp1,8 miliar.

Menurut data, nilai laporan harta Yan menurun bila dibanding LHKPN pada 31 Desember 2012. Pada Desember 2012, bupati kelahiran tahun 1984 tersebut punya harta sebanyak Rp 2.292.034.127.

Harta kekayaannya terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta bergerak, berupa alat transportasi dan mesin pada 31 Desember 2012 mencapai Rp1.375.000.000 dan 31 Maret 2014 sebesar Rp1.025.000.000.

Harta bergerak, berupa kendaraan transportasi roda empat. Pertama, Toyota Alphard, yang dibuat tahun 2010 yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2010 (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya). Pada 31 Desember 2012 nilai Rp800.000.000. Namun pada 31 Maret 2014 nilainya menjadi Rp775.000.000. 

Kemudian mobil Mitsubishi Pajero Sport 2011 yang merupakan hasil sendiri perolehan 2011 (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya) pada 31 Desember 2012 nilainya Rp300 juta dan berubah nilainya menjadi Rp250 juta pada 31 Maret 2014. Mobil Toyota Hilux 2010 pada 31 Desember 2012 (penghapusan data karena dijual) senilai Rp275.000.000. 

Sedangkan harta bergerak lainnya berupa logam mulia hasil sendiri perolehan 2010 (penambahan data baru) yang dilaporkan pada 31 Maret 2014 sebesar Rp162.433.860.

Yan juga memiliki giro dan setara kas pada 31 Desember 2012 sebesar Rp511.578.127 dan berubah menjadi Rp301.944.865 pada 31 Maret 2014. Yan tercatat tidak punya piutang dan utang.

Sementara untuk harta tidak bergerak‎ hanya berupa‎ tanah dan bangunan seluas 824 meter persegi dan 160 meter persegi di Kota Palembang, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan Tahun 2013 (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya) senilai  Rp405.456.000.

Jadi, jumlah harta kekayaan pada 31 Desember 2012 sebanyak Rp2.292.034.127. Namun nilai harta kekayaannya turun pada 31 Maret 2014 menjadi Rp1.894.834.725.

KPK menetapkan Yan menjadi tersangka pada Senin (5/9/2016). Lima orang yang juga ditetapkan KPK menjadi tersangka yaitu Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Umar Usman, ‎Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami, Kasie Pembangunan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo, pengepul bernama Kirman, serta Zulfikar Muharam yang merupakan pemilik CV Putra Pratama. 

Yan Anton diduga menerima suap Rp1 miliar dari Zulfikar dengan menjanjikan proyek-proyek dinas. Diduga, Yan turut melibatkan para anak buah dalam ijon proyek.

KPK kemudian menjerat Yan, Umar, Darus, Sutaryo, dan Kirman sebagai penerima suap dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 5 ayat 1 kesatu KUHP.

Sementara Zulfikar selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13‎ UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB