Kejagung Pelajari Putusan MK Penyadapan Setya Novanto Ilegal

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 07 September 2016 | 22:01 WIB
Kejagung Pelajari Putusan MK Penyadapan Setya Novanto Ilegal
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di acara peresmian Rumah Lembang sebagai posko pemenangan Ahok [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Setya Novanto terkait UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Kita harus pelajari dahulu putusan MK, nanti kita akan sampaikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah belum menanggapi putusan itu meski sudah ditanyakan melalui pesan singkatnya.

Penyelidikan kasus "Papa Minta Saham" yang ditangani JAM Pidsus itulah yang menjadi dasar Setya Novanto, mantan Ketua DPR mengajukan uji materi karena Kejagung berkeyakinan ada permufakatan jahat melalui rekaman. MK sendiri telah memutusan rekaman itu merupakan tindakan ilegal.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan Setya Novanto menyangkut Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 44 huruf b UU ITE.

Kedua pasal itu mengatur ketentuan informasi dan atau dokumen elektronik berikut hasil cetaknya sebagai alat bukti hukum yang sah dan ketentuannya yang bisa dijadikan alat bukti penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan penegak hukum.

Ada pun UU Tipikor, pemohon mengajukan uji materi Pasal 26A yang mengatur ketentuan alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud Pasal 188 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Sebelumnya Setya Novanto merasa dirugikan dengan berlakunya ketentuan dalam UU ITE dan UU Tipikor terkait alat bukti elektronik yang sah.

Dia menilai bahwa ketentuan-ketentuan tersebut tidak mengatur secara tegas tentang alat bukti yang sah, serta siapa yang memiliki wewenang untuk melakukan perekaman. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Setnov Soal Penyadapan yang Diterima MK Bisa Jadi Rujukan

Gugatan Setnov Soal Penyadapan yang Diterima MK Bisa Jadi Rujukan

News | Rabu, 07 September 2016 | 19:54 WIB

Golkar Nilai Kasus 'Papa Minta Saham' Gugur Setelah Putusan MK

Golkar Nilai Kasus 'Papa Minta Saham' Gugur Setelah Putusan MK

News | Rabu, 07 September 2016 | 19:21 WIB

Golkar Hubungi Ketua DPR untuk Percepat Pergantian Sutiyoso

Golkar Hubungi Ketua DPR untuk Percepat Pergantian Sutiyoso

News | Jum'at, 02 September 2016 | 20:09 WIB

Setya Novanto: BG Sangat Tepat Jadi Kepala BIN

Setya Novanto: BG Sangat Tepat Jadi Kepala BIN

News | Jum'at, 02 September 2016 | 18:53 WIB

Novanto Dipanggil Jokowi ke Istana, Mereka Bahas Isu Penting

Novanto Dipanggil Jokowi ke Istana, Mereka Bahas Isu Penting

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 19:50 WIB

Golkar Kukuhkan 279 Pengurus untuk Masa Bakti 2014-2019

Golkar Kukuhkan 279 Pengurus untuk Masa Bakti 2014-2019

News | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 15:14 WIB

Golkar Terinspirasi Kisah Cinta Habibie-Ainun

Golkar Terinspirasi Kisah Cinta Habibie-Ainun

News | Rabu, 27 Juli 2016 | 14:39 WIB

Kader Golkar Jadi Menteri Perindustrian, Golkar Apresiasi Jokowi

Kader Golkar Jadi Menteri Perindustrian, Golkar Apresiasi Jokowi

News | Rabu, 27 Juli 2016 | 11:44 WIB

Setya Novanto Bersyukur Kudeta di Turki Gagal Gulingkan Erdogan

Setya Novanto Bersyukur Kudeta di Turki Gagal Gulingkan Erdogan

News | Minggu, 17 Juli 2016 | 13:24 WIB

Ketum Golkar Yakin Ahok Maju Lewat Jalur Partai

Ketum Golkar Yakin Ahok Maju Lewat Jalur Partai

News | Sabtu, 16 Juli 2016 | 21:45 WIB

Terkini

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 11:29 WIB

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:26 WIB

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 11:25 WIB

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 11:24 WIB

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:15 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 11:13 WIB

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:10 WIB

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 11:08 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

×