Kejagung Pelajari Putusan MK Penyadapan Setya Novanto Ilegal

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 07 September 2016 | 22:01 WIB
Kejagung Pelajari Putusan MK Penyadapan Setya Novanto Ilegal
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di acara peresmian Rumah Lembang sebagai posko pemenangan Ahok [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Setya Novanto terkait UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Kita harus pelajari dahulu putusan MK, nanti kita akan sampaikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah belum menanggapi putusan itu meski sudah ditanyakan melalui pesan singkatnya.

Penyelidikan kasus "Papa Minta Saham" yang ditangani JAM Pidsus itulah yang menjadi dasar Setya Novanto, mantan Ketua DPR mengajukan uji materi karena Kejagung berkeyakinan ada permufakatan jahat melalui rekaman. MK sendiri telah memutusan rekaman itu merupakan tindakan ilegal.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan Setya Novanto menyangkut Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 44 huruf b UU ITE.

Kedua pasal itu mengatur ketentuan informasi dan atau dokumen elektronik berikut hasil cetaknya sebagai alat bukti hukum yang sah dan ketentuannya yang bisa dijadikan alat bukti penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan penegak hukum.

Ada pun UU Tipikor, pemohon mengajukan uji materi Pasal 26A yang mengatur ketentuan alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud Pasal 188 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Sebelumnya Setya Novanto merasa dirugikan dengan berlakunya ketentuan dalam UU ITE dan UU Tipikor terkait alat bukti elektronik yang sah.

Dia menilai bahwa ketentuan-ketentuan tersebut tidak mengatur secara tegas tentang alat bukti yang sah, serta siapa yang memiliki wewenang untuk melakukan perekaman. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Setnov Soal Penyadapan yang Diterima MK Bisa Jadi Rujukan

Gugatan Setnov Soal Penyadapan yang Diterima MK Bisa Jadi Rujukan

News | Rabu, 07 September 2016 | 19:54 WIB

Golkar Nilai Kasus 'Papa Minta Saham' Gugur Setelah Putusan MK

Golkar Nilai Kasus 'Papa Minta Saham' Gugur Setelah Putusan MK

News | Rabu, 07 September 2016 | 19:21 WIB

Golkar Hubungi Ketua DPR untuk Percepat Pergantian Sutiyoso

Golkar Hubungi Ketua DPR untuk Percepat Pergantian Sutiyoso

News | Jum'at, 02 September 2016 | 20:09 WIB

Setya Novanto: BG Sangat Tepat Jadi Kepala BIN

Setya Novanto: BG Sangat Tepat Jadi Kepala BIN

News | Jum'at, 02 September 2016 | 18:53 WIB

Novanto Dipanggil Jokowi ke Istana, Mereka Bahas Isu Penting

Novanto Dipanggil Jokowi ke Istana, Mereka Bahas Isu Penting

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 19:50 WIB

Golkar Kukuhkan 279 Pengurus untuk Masa Bakti 2014-2019

Golkar Kukuhkan 279 Pengurus untuk Masa Bakti 2014-2019

News | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 15:14 WIB

Golkar Terinspirasi Kisah Cinta Habibie-Ainun

Golkar Terinspirasi Kisah Cinta Habibie-Ainun

News | Rabu, 27 Juli 2016 | 14:39 WIB

Kader Golkar Jadi Menteri Perindustrian, Golkar Apresiasi Jokowi

Kader Golkar Jadi Menteri Perindustrian, Golkar Apresiasi Jokowi

News | Rabu, 27 Juli 2016 | 11:44 WIB

Setya Novanto Bersyukur Kudeta di Turki Gagal Gulingkan Erdogan

Setya Novanto Bersyukur Kudeta di Turki Gagal Gulingkan Erdogan

News | Minggu, 17 Juli 2016 | 13:24 WIB

Ketum Golkar Yakin Ahok Maju Lewat Jalur Partai

Ketum Golkar Yakin Ahok Maju Lewat Jalur Partai

News | Sabtu, 16 Juli 2016 | 21:45 WIB

Terkini

Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor

Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:38 WIB

Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi

Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:24 WIB

Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:20 WIB

Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik

Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:15 WIB

BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia

BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:13 WIB

Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo

Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:08 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:01 WIB

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:48 WIB

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:47 WIB