Jessica Minta Hakim Tunda Sidang Pekan Depan

Rabu, 07 September 2016 | 22:52 WIB
Jessica Minta Hakim Tunda Sidang Pekan Depan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ahli Toksikologi Kimia Rer Nat Budiawan menjadi saksi ahli kedua dari terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dia dihadirkan di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Belum sempat memberikan keterangan, salah satu jaksa penuntut umum langsung memberikan keberatan apabila sidang kembali dilanjutkan untuk mendengar keterangan dari Budiawan. Pasalnya, jaksa sempat ditegur pihak Rumah Tahanan Salemba pada sidang sebelumnya yang sempat berlangsung hingga dini hari.

Kemudian, Majelis hakim pun memberikan batasan agar sidang kesembilan belas ini pada pukul 23.00 WIB agar Jessica bisa kembali ke Rutan sebelum pukul 00.00 WIB.

Namun, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan pun meminta pertimbangan Majelis Hakim agar menunda perisidangan apabila dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Alasan Otto menunda sidang agar keterangan saksi ahli tidak terpotong.

"Setelah mempertimbangkan beberapa hal, ini harus selesai 23.00 WIB, kami mengusulkan sidang ditunda. Namun, sidang ditunda dengan permohonan diberi waktu lagi satu kali karena saksi kami masih banyak," kata Otto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016) malam.

Dari pernyataan yang disampaikan pihak Jessica, akhirnya Ketua Majelis Hakim Kisworo mempertimbangkan agar sidang ditunda hingga Rabu (14/9/2016) mendatang. Hakim pun sempat bertanya kepada Budiawan apakah sanggup kembali diperiksa pada sidang berikutnya.

"Maka, majelis sependapat dengan usulan penasehat hukum. Persidangan untuk memeriksa keterangan ahli kita tunda hari Rabu, jam 09.00 pagi. Bagaimana ahli?" kata Hakim Kisworo.

Atas permintaan Hakim, Budiawan pun mengaku bersedia kembali menghadiri sidang selanjutnya untuk menjadi saksi ahli Jessica. Kemudian, hakim pun meminta agar saksi ahli tersebut meninggalkan persidangan

Dalam sidang kali ini, pihak Jessica telah menghadirkan dua saksi dan satu ahli Patologi Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja. Dari keterangan ketiganya, Jessica mengaku tak mengajukan keberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI