Suara.com - Total kerugian 160 calon jamaah haji asal Indonesia yang terkena kasus di Filipina mencapai Rp18 miliar. Mereka terkena kasus hukum karena memakai paspor Filipina untuk berangkat ke Tanah Suci. Tadinya, mereka akan diberangkatkan oleh sejumlah agen perjalanan haji, setelah sindikat terbongkar, tujuh pemimpin agen ditetapkan menjadi tersangka.
Para tersangka yaitu pimpinan PT. Ramana Tour berinisial H alias AS dan BMDW, pimpinan Hade El Badr Tour berinisial Z alias AP, pimpinan PT. Shafwah berinisial HF alias A dan HAH alias H. Sementara tersangka M alias NA, H alias MT, belum disebutkan dari agen perjalanan yang mana.
Tersangka H alias AS dan BMDW dari Ramana Tour memberangkatkan 38 calon jamaah haji dengan rincian 19 orang asal Jepara (Jawa Tengah), 12 orang asal Pasuruan (Jawa Timur), dua orang asal Jambi, tiga orang asal Tangerang (Banten), dan dua orang asal Bogor (Jawa Barat. Total kerugian korban mencapai Rp3,5 miliar, kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (9/9/2016).
Kemudian tersangka Z alias AP dari Travel Hade El Badr Tour memberangkatkan 12 calon jamaah haji. Totl kerugian korban mencapai Rp2 miliar.
"Laporan polisi 2 September dengan tersangka Z alias AP pimpinan salah satu travel agen PT. Hade El Badr Tour. Merekrut dengan janji melalui Filipina bisa cepat," katanya.
Selanjutnya tersangka HF alias A dan HAH alias H dari PT. Shafwah memberangkatkan 24 calon jamaah haji. Total kerugian para korban mencapai Rp3 miliar.
Kemudian dari agen perjalanan lain, tersangka M alias NA memberangkatkan 65 calon jamaah haji dengan kerugian korban sebesar Rp6,3 miliar.
Terakhir tersangka H alias MT memberangkatkan 21 calon jamaah. Sebanyak 20 calon membayar Rp150 juta rupiah dan satu calon membayar Rp136 juta. Total kerugiannya sebesar Rp3,1 miliar.
"Total kita hitung ada tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dengan lima laporan polisi," kata Boy.
Setelah kasus ini, polisi berharap para calon jamaah haji teliti memilih agen perjalanan.
"Prinisipnya ini bisa jadi pelajaran agar nggak terjadi seperti ini lagi," kata dia. [Erlangga Bregas Prakoso]