KJRI Tangani 229 WNI yang Ditahan Otoritas Arab Saudi

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 11 September 2016 | 12:21 WIB
KJRI Tangani 229 WNI yang Ditahan Otoritas Arab Saudi
Ilustrasi negara Arab Saudi. (Shutterstock)

Suara.com - Sebanyak 229 Warga Negara Indonesia ditahan pihak Saudi di Makkah, Rabu (7/9/2016). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda dan terdiri dari 155 perempuan, 59 laki-laki dan 15 anak-anak.

Acting Konjen RI Jeddah Dicky Yunus mengatakan setelah mendapatkan informasi penangkapan tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah langsung menangani berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Dari hasil koordinasi KJRI dengan otoritas keamanan Saudi, diketahui 229 orang tersebut sebagian besar adalah WNI overstayer dan sisanya adalah WNI yang bekerja di luar Makkah.

Mereka ditangkap karena memasuki Makkah untuk menjalankan ibadah haji tanpa memiliki tasreh (ijin beribadah haji) dan terdiri dari 155 perempuan, 59 laki-laki dan 15 anak-anak. Mereka ditangkap di dua penampungan gelap dan untuk mengikuti program tersebut diduga membayar sejumlah uang kepada sindikat yang mengatur perjalanan ibadah tersebut di Saudi.

"Pada dasarnya mereka adalah pelanggar hukum menurut hukum Arab Saudi. Namun demikian kami akan tetap memberikan bantuan yang sejalan dengan hukum di Saudi," kata Dicky melalui pesan elektronik yang diterima wartawan, Sabtu (10/9/2016) malam.

"Kami akan memastikan bahwa mereka ditahan di tempat yang layak dan memastikan hak-hak hukum mereka dihormati," Dicky menambahkan.

Ketua Tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah itu menerangkan, menurut hukum Saudi, 229 WNI tersebut dapat diancam hukuman minimal 6 bulan penjara dan pencekalan memasuki Saudi selama 10 tahun.

"Polisi akan lakukan investigasi lebih mendalam setelah pelaksanaan haji. Hukumannya akan sangat tergantung beratnya kesalahan yang dilakukan", kata Dicky.

Saat ini 229 WNI yang ditahan tengah ditampung di rumah detensi imigrasi Tarhil Syumaisi yang terletak di antara Jeddah dan Makkah. KJRI telah mengunjungi mereka dan menggali sejumlah informasi penting dari mereka.

"KJRI akan terus memantau penanganan kasus ini," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Banyak Korupsi di Penempatan TKI ke Luar Negeri

KPK: Banyak Korupsi di Penempatan TKI ke Luar Negeri

News | Rabu, 31 Agustus 2016 | 15:42 WIB

Menaker: Negara Penerima Diminta Lindungi Hak TKI

Menaker: Negara Penerima Diminta Lindungi Hak TKI

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 06:54 WIB

Gantung Diri di Malaysia, Organ TKI Yufrida Dicurigai Hilang

Gantung Diri di Malaysia, Organ TKI Yufrida Dicurigai Hilang

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 10:13 WIB

Terkini

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:58 WIB

×