Kejari Gorontalo Jemput Paksa Tersangka Korupsi di Rumah Sakit

Tomi Tresnady

Senin, 19 September 2016 | 02:20 WIB
Kejari Gorontalo Jemput Paksa Tersangka Korupsi di Rumah Sakit
Ilustrasi penangkapan tersangka. [shutterstock]

Suara.com - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar bersama jaksa pidana khusus Kejari Gorontalo datang menjemput paksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo Hendritis Sulistiyani Saleh di Rumah Sakit Siloam Makassar.

"Kami hanya membantu tim jaksa Pidsus Kejari Gorontalo yang ingin menjemput paksa tersangkanya. Hendritis itu tersangkut kasus dugaan korupsi Pematangan (Kavling) Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo," ujar Kasi Intel Kejari Makassar Alham di Makassar, Minggu.

Berdasarkan informasi dari tim jaksa Pidsus Kejari Gorontalo, tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada tahun 2013-2014 itu dianggap telah melarikan diri.

Hendritis meninggalkan Kota Gorontalo setelah ditetapkan menjadi tersangka dengan alasan berobat. Namun, kepergiannya itu karena tidak melakukan koordinasi dan meminta izin dari kejaksaan sebelum ke Makassar.

"Terpaksa kita jemput paksa di Rumah Sakit Siloam Makassar. Tersangka tidak meminta izin dan tanpa keterangan meninggalkan Gorontalo sehingga dianggap melarikan diri," katanya.

Tersangka, kata Alham, akan dibawa langsung setelah tim berkoordinasi dengan pihak dokter RS Siloam Makassar. Tim kejaksaan juga mengikutsertakan tim dokter dari RS Labuang Baji untuk memeriksa kondisi tersangka sebagai pembanding dari dokter RS Siloam.

"Setelah kita Koordinasi dengan dokter yang merawat tersangka, menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak terlalu mengkhawatirkan, sehingga tersangka bisa dibawa kembali ke Kota Gorontalo," ujarnya.

Alham mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya, tersangka diserahkan kepada tim Satgasus Kejari Gorontalo. Namun pihaknya tetap melakukan pengamanan ketat terhadap tersangka hingga ke Bandara Sultan Hasanuddin.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Gorontalo, Mula Sardion Pasaribu yang memimpin penangkapan mengatakan, alasan sehingga tersangka dijemput paksa karena dikhawatirkan akan menghambat proses penyidikan.

"Tersangka sejak kasusnya bergulir di Kejari Gorontalo, selalu tidak koperatif bahkan sudah beberapa kali kami panggil secara patut. Namun yang bersangkutan tetap saja mangkir tanpa ada keterangan," tegasnya.

Bahkan kata dia, untuk berobat saja ke Makassar tidak ada penyampaian dan pemberitahuan kepada pihak Kejari Gorontalo. Karenanya, tersangka langsung kami jemput secara paksa setelah keberadaannya diketahui.

Proyek pekerjaan Pematangan Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo TA 2013-2014 dilaksanakan secara swakelola dengan menggunakan anggaran sebesar Rp6,9 miliar lebih. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Menahan Anggota DPR Andi Taufan Tiro

KPK Resmi Menahan Anggota DPR Andi Taufan Tiro

News | Selasa, 06 September 2016 | 18:46 WIB

Eks Kepala Badan Ketahanan Pangan Jadi Tersangka Korupsi

Eks Kepala Badan Ketahanan Pangan Jadi Tersangka Korupsi

News | Senin, 20 Juni 2016 | 06:13 WIB

Usai Ditahan KPK, Suparman Cipika-Cipiki dengan Pendukungnya

Usai Ditahan KPK, Suparman Cipika-Cipiki dengan Pendukungnya

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 14:30 WIB

Ditahan KPK, Bupati Rokan Hulu Minta Warganya Hormati Hukum

Ditahan KPK, Bupati Rokan Hulu Minta Warganya Hormati Hukum

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 13:55 WIB

PSHK Yakin Sekretaris MA Nurhadi Sudah Bisa Jadi Tersangka

PSHK Yakin Sekretaris MA Nurhadi Sudah Bisa Jadi Tersangka

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 19:20 WIB

Cabut Paspor La Nyalla, Negara Dinilai Lakukan Pelanggaran HAM

Cabut Paspor La Nyalla, Negara Dinilai Lakukan Pelanggaran HAM

News | Senin, 11 April 2016 | 21:45 WIB

Menkumham Pastikan La Nyalla Masih di Singapura

Menkumham Pastikan La Nyalla Masih di Singapura

News | Jum'at, 01 April 2016 | 07:44 WIB

Tersangka Korupsi Tunjangan PNS Gantung Diri di Toilet Kejaksaan

Tersangka Korupsi Tunjangan PNS Gantung Diri di Toilet Kejaksaan

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 01:29 WIB

DPR Tunggu Manuver Jokowi Soal Rini dan Lino

DPR Tunggu Manuver Jokowi Soal Rini dan Lino

News | Sabtu, 19 Desember 2015 | 16:50 WIB

Diperiksa Kasus Pemukulan, Anggota DPR Komisi VII Mangkir

Diperiksa Kasus Pemukulan, Anggota DPR Komisi VII Mangkir

News | Selasa, 03 November 2015 | 20:10 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB