Kejari Gorontalo Jemput Paksa Tersangka Korupsi di Rumah Sakit

Tomi Tresnady

Senin, 19 September 2016 | 02:20 WIB
Kejari Gorontalo Jemput Paksa Tersangka Korupsi di Rumah Sakit
Ilustrasi penangkapan tersangka. [shutterstock]

Suara.com - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar bersama jaksa pidana khusus Kejari Gorontalo datang menjemput paksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo Hendritis Sulistiyani Saleh di Rumah Sakit Siloam Makassar.

"Kami hanya membantu tim jaksa Pidsus Kejari Gorontalo yang ingin menjemput paksa tersangkanya. Hendritis itu tersangkut kasus dugaan korupsi Pematangan (Kavling) Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo," ujar Kasi Intel Kejari Makassar Alham di Makassar, Minggu.

Berdasarkan informasi dari tim jaksa Pidsus Kejari Gorontalo, tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada tahun 2013-2014 itu dianggap telah melarikan diri.

Hendritis meninggalkan Kota Gorontalo setelah ditetapkan menjadi tersangka dengan alasan berobat. Namun, kepergiannya itu karena tidak melakukan koordinasi dan meminta izin dari kejaksaan sebelum ke Makassar.

"Terpaksa kita jemput paksa di Rumah Sakit Siloam Makassar. Tersangka tidak meminta izin dan tanpa keterangan meninggalkan Gorontalo sehingga dianggap melarikan diri," katanya.

Tersangka, kata Alham, akan dibawa langsung setelah tim berkoordinasi dengan pihak dokter RS Siloam Makassar. Tim kejaksaan juga mengikutsertakan tim dokter dari RS Labuang Baji untuk memeriksa kondisi tersangka sebagai pembanding dari dokter RS Siloam.

"Setelah kita Koordinasi dengan dokter yang merawat tersangka, menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak terlalu mengkhawatirkan, sehingga tersangka bisa dibawa kembali ke Kota Gorontalo," ujarnya.

Alham mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya, tersangka diserahkan kepada tim Satgasus Kejari Gorontalo. Namun pihaknya tetap melakukan pengamanan ketat terhadap tersangka hingga ke Bandara Sultan Hasanuddin.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Gorontalo, Mula Sardion Pasaribu yang memimpin penangkapan mengatakan, alasan sehingga tersangka dijemput paksa karena dikhawatirkan akan menghambat proses penyidikan.

"Tersangka sejak kasusnya bergulir di Kejari Gorontalo, selalu tidak koperatif bahkan sudah beberapa kali kami panggil secara patut. Namun yang bersangkutan tetap saja mangkir tanpa ada keterangan," tegasnya.

Bahkan kata dia, untuk berobat saja ke Makassar tidak ada penyampaian dan pemberitahuan kepada pihak Kejari Gorontalo. Karenanya, tersangka langsung kami jemput secara paksa setelah keberadaannya diketahui.

Proyek pekerjaan Pematangan Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo TA 2013-2014 dilaksanakan secara swakelola dengan menggunakan anggaran sebesar Rp6,9 miliar lebih. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Menahan Anggota DPR Andi Taufan Tiro

KPK Resmi Menahan Anggota DPR Andi Taufan Tiro

News | Selasa, 06 September 2016 | 18:46 WIB

Eks Kepala Badan Ketahanan Pangan Jadi Tersangka Korupsi

Eks Kepala Badan Ketahanan Pangan Jadi Tersangka Korupsi

News | Senin, 20 Juni 2016 | 06:13 WIB

Usai Ditahan KPK, Suparman Cipika-Cipiki dengan Pendukungnya

Usai Ditahan KPK, Suparman Cipika-Cipiki dengan Pendukungnya

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 14:30 WIB

Ditahan KPK, Bupati Rokan Hulu Minta Warganya Hormati Hukum

Ditahan KPK, Bupati Rokan Hulu Minta Warganya Hormati Hukum

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 13:55 WIB

PSHK Yakin Sekretaris MA Nurhadi Sudah Bisa Jadi Tersangka

PSHK Yakin Sekretaris MA Nurhadi Sudah Bisa Jadi Tersangka

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 19:20 WIB

Cabut Paspor La Nyalla, Negara Dinilai Lakukan Pelanggaran HAM

Cabut Paspor La Nyalla, Negara Dinilai Lakukan Pelanggaran HAM

News | Senin, 11 April 2016 | 21:45 WIB

Menkumham Pastikan La Nyalla Masih di Singapura

Menkumham Pastikan La Nyalla Masih di Singapura

News | Jum'at, 01 April 2016 | 07:44 WIB

Tersangka Korupsi Tunjangan PNS Gantung Diri di Toilet Kejaksaan

Tersangka Korupsi Tunjangan PNS Gantung Diri di Toilet Kejaksaan

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 01:29 WIB

DPR Tunggu Manuver Jokowi Soal Rini dan Lino

DPR Tunggu Manuver Jokowi Soal Rini dan Lino

News | Sabtu, 19 Desember 2015 | 16:50 WIB

Diperiksa Kasus Pemukulan, Anggota DPR Komisi VII Mangkir

Diperiksa Kasus Pemukulan, Anggota DPR Komisi VII Mangkir

News | Selasa, 03 November 2015 | 20:10 WIB

Terkini

Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas

Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027

Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:17 WIB

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:08 WIB

×