Ditangkap KPK, Irman Gusman Bingung dan "Shock"

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Selasa, 20 September 2016 | 13:03 WIB
Ditangkap KPK, Irman Gusman Bingung dan "Shock"
Ketua DPD Irman Gusman keluar dari gedung KPK usai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Tommy Singh, kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengatakan bahwa kliennya masih bingung dirinya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena belum menemukan penyebabnya, dia pun shock.

"Dia juga bingung sama apa yang terjadi. Intinya dia masih shock, kok bisa begini," kata Tommy di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2016).

Namun, kata Tommy, kliennya tersebut tidak mau menyerah dengan keadaan yang dirasakannya saat ini. Kata dia, Irman akan terus berusaha untuk keluar dari jeratan KPK.

"Dia akan fight saja bila ini nggak benar," kata Tommy.

Meski begitu, pihaknya belum berpikir untuk mengajukan upaya hukum untuk melawan KPK. Pasalnya, hal tersebut harus dibicarakan terlebih dahulu dengan kliennya, yakni Irman Gusman.

"Belumlah, belum kepikiran juga, cuma kita pelajarilah. Kita masih bicara sama pak Irman, sama ibunya. Gimana kejadiannya, kalau ada kejanggalan baru kan. Kita kan hormati prosesnya," kata Tommy.

Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekomendasi penambahan kuota impor gula wilayah Sumatera Barat tahun 2016 yang diberikan Bulog kepada CV Semesta Berjaya. Ketiganya, Ketua DPD RI, Irman Gusman serta Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi‎. Irman diduga menerima suap Rp100 juta dari Xaveriandy dan Memi sebagai hadiah atas rekomendasi penambahan kuota impor gula untuk CV Semesta Berjaya tersebut.

Irman selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara Xaveriandy dan Memi sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Kasus Irman Gusman, KPK Segera Periksa Jaksa Farizal

Terkait Kasus Irman Gusman, KPK Segera Periksa Jaksa Farizal

News | Selasa, 20 September 2016 | 12:29 WIB

Jaksa Agung Tak Halangi KPK Proses Jaksa Farizal

Jaksa Agung Tak Halangi KPK Proses Jaksa Farizal

News | Selasa, 20 September 2016 | 12:01 WIB

DPD RI Dengarkan Putusan BK soal Pemberhentian Irman Gusman

DPD RI Dengarkan Putusan BK soal Pemberhentian Irman Gusman

News | Selasa, 20 September 2016 | 11:00 WIB

BK Resmi Copot Irman Gusman dari Ketua DPD

BK Resmi Copot Irman Gusman dari Ketua DPD

News | Senin, 19 September 2016 | 22:23 WIB

Bagaimana Nasib Irman Gusman, Ini Pandangan Dua Pakar Hukum

Bagaimana Nasib Irman Gusman, Ini Pandangan Dua Pakar Hukum

News | Senin, 19 September 2016 | 21:09 WIB

Temannya Ditangkap, Fahri Hamzah Gantian Kuliti KPK

Temannya Ditangkap, Fahri Hamzah Gantian Kuliti KPK

News | Senin, 19 September 2016 | 18:57 WIB

Kritik Keras ke KPK Usai Irman TSK, Fahri: Sitaan Baru Recehan

Kritik Keras ke KPK Usai Irman TSK, Fahri: Sitaan Baru Recehan

News | Senin, 19 September 2016 | 18:49 WIB

60 Senator Kumpulkan Tanda Tangan Minta KPK Beri Kemurahan Irman

60 Senator Kumpulkan Tanda Tangan Minta KPK Beri Kemurahan Irman

News | Senin, 19 September 2016 | 18:40 WIB

Perjuangan Agar Penahanan Irman Gusman Ditangguhkan KPK

Perjuangan Agar Penahanan Irman Gusman Ditangguhkan KPK

News | Senin, 19 September 2016 | 18:09 WIB

Terkini

34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM

34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:07 WIB

Andre Taulany Resmi Menikah dengan Amanda Rigby Hari Ini

Andre Taulany Resmi Menikah dengan Amanda Rigby Hari Ini

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 15:06 WIB

7 Rekomendasi Kompor Gas 1 Tungku untuk Dapur Terbatas, Murah Mulai Rp100 Ribuan

7 Rekomendasi Kompor Gas 1 Tungku untuk Dapur Terbatas, Murah Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:05 WIB

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:00 WIB

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Jawa Tengah | Minggu, 20 September 2026 | 14:58 WIB

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 14:53 WIB

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 14:50 WIB

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:35 WIB

Sopir Travel Tewas Ditembak KKB, Menyelesaikan Konflik Papua Tak Bisa Hanya Andalkan TNI

Sopir Travel Tewas Ditembak KKB, Menyelesaikan Konflik Papua Tak Bisa Hanya Andalkan TNI

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:34 WIB

Riyadh Digempur! Houthi Klaim Dilindungi Donald Trump: AS Ogah Bantu Arab Saudi

Riyadh Digempur! Houthi Klaim Dilindungi Donald Trump: AS Ogah Bantu Arab Saudi

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:30 WIB

×