Ditangkap KPK, Irman Gusman Bingung dan "Shock"

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Selasa, 20 September 2016 | 13:03 WIB
Ditangkap KPK, Irman Gusman Bingung dan "Shock"
Ketua DPD Irman Gusman keluar dari gedung KPK usai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Tommy Singh, kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengatakan bahwa kliennya masih bingung dirinya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena belum menemukan penyebabnya, dia pun shock.

"Dia juga bingung sama apa yang terjadi. Intinya dia masih shock, kok bisa begini," kata Tommy di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2016).

Namun, kata Tommy, kliennya tersebut tidak mau menyerah dengan keadaan yang dirasakannya saat ini. Kata dia, Irman akan terus berusaha untuk keluar dari jeratan KPK.

"Dia akan fight saja bila ini nggak benar," kata Tommy.

Meski begitu, pihaknya belum berpikir untuk mengajukan upaya hukum untuk melawan KPK. Pasalnya, hal tersebut harus dibicarakan terlebih dahulu dengan kliennya, yakni Irman Gusman.

"Belumlah, belum kepikiran juga, cuma kita pelajarilah. Kita masih bicara sama pak Irman, sama ibunya. Gimana kejadiannya, kalau ada kejanggalan baru kan. Kita kan hormati prosesnya," kata Tommy.

Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekomendasi penambahan kuota impor gula wilayah Sumatera Barat tahun 2016 yang diberikan Bulog kepada CV Semesta Berjaya. Ketiganya, Ketua DPD RI, Irman Gusman serta Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi‎. Irman diduga menerima suap Rp100 juta dari Xaveriandy dan Memi sebagai hadiah atas rekomendasi penambahan kuota impor gula untuk CV Semesta Berjaya tersebut.

Irman selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara Xaveriandy dan Memi sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Kasus Irman Gusman, KPK Segera Periksa Jaksa Farizal

Terkait Kasus Irman Gusman, KPK Segera Periksa Jaksa Farizal

News | Selasa, 20 September 2016 | 12:29 WIB

Jaksa Agung Tak Halangi KPK Proses Jaksa Farizal

Jaksa Agung Tak Halangi KPK Proses Jaksa Farizal

News | Selasa, 20 September 2016 | 12:01 WIB

DPD RI Dengarkan Putusan BK soal Pemberhentian Irman Gusman

DPD RI Dengarkan Putusan BK soal Pemberhentian Irman Gusman

News | Selasa, 20 September 2016 | 11:00 WIB

BK Resmi Copot Irman Gusman dari Ketua DPD

BK Resmi Copot Irman Gusman dari Ketua DPD

News | Senin, 19 September 2016 | 22:23 WIB

Bagaimana Nasib Irman Gusman, Ini Pandangan Dua Pakar Hukum

Bagaimana Nasib Irman Gusman, Ini Pandangan Dua Pakar Hukum

News | Senin, 19 September 2016 | 21:09 WIB

Temannya Ditangkap, Fahri Hamzah Gantian Kuliti KPK

Temannya Ditangkap, Fahri Hamzah Gantian Kuliti KPK

News | Senin, 19 September 2016 | 18:57 WIB

Kritik Keras ke KPK Usai Irman TSK, Fahri: Sitaan Baru Recehan

Kritik Keras ke KPK Usai Irman TSK, Fahri: Sitaan Baru Recehan

News | Senin, 19 September 2016 | 18:49 WIB

60 Senator Kumpulkan Tanda Tangan Minta KPK Beri Kemurahan Irman

60 Senator Kumpulkan Tanda Tangan Minta KPK Beri Kemurahan Irman

News | Senin, 19 September 2016 | 18:40 WIB

Perjuangan Agar Penahanan Irman Gusman Ditangguhkan KPK

Perjuangan Agar Penahanan Irman Gusman Ditangguhkan KPK

News | Senin, 19 September 2016 | 18:09 WIB

Terkini

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB