DPD RI Dengarkan Putusan BK soal Pemberhentian Irman Gusman

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 20 September 2016 | 11:00 WIB
DPD RI Dengarkan Putusan BK soal Pemberhentian Irman Gusman
Sidang paripurna DPD RI di Jakarta, Selasa (20/9/2016). [Suara.com/Bagus Santosa]
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Farouk Muhammad mengatakan hari ini Rapat Paripurna akan mendengarkan keputusan Badan Kehormatan DPD RI tentang pelanggaran etik Ketua DPD Irman Gusman.
 
‎"Kita dengarkan dulu saja dari BK keputusannya apa," kata Farouk di DPD, Selasa (20/9/2016).
 
Tadi malam, BK DPD RI memutuskan pemberhentian Irman dari jabatannya karena mencederai lembaga negara dan menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.‎ Dia mengatakan, rapat paripurna ini akan merespon putusan BK itu.
 
 "Kami dari DPD ingin merespon apa yang menjadi sorotan publik bahwa kami tidak bersikap tanpa menghilangkan kehormatan pada hak-hak tersangka untuk melakukan proses apa saja," kata dia.
 
Dia menambahkan, dalam rapat paripurna ini juga akan dibahas penggantian jabatan Ketua DPD yang lowong. Farouk pun belum bisa memastikan mekanisme proses pergantian Ketua DPD, apakah sepaket atau salah satu saja. Sebab, hal itu dikembalikan dalam rapat kali ini.
 
"Kita nanti mendengarkan. Saya baru komunikasi dengan Ketua BK tadi pagi," tuturnya.
 
Sebelumnya, BK DPD memutuskan memberhentikan ‎Irman Gusman ‎dari jabatan Ketua DPD RI. Keputusan ini diambil setelah BK melakukan sidang, Senin (19/9/2016) malam.

"Keputusannya cuma satu, Irman Gusman diberhentikan dari Jabatan Ketua DPD RI," kata Ketua BK DPD AM Fatwa usai sidang.

Dia mengatakan, keputusan ini diambil setelah meminta pandangan dua orang Pakar Hukum Tata Negara, yaitu Refly Harun dan Zain Badjeber, serta Setjen DPD Sudarsono.

Dasar pemberian sanksi ini, kata Fatwa, adalah Pasal 52 Tata Tertib DPD yang menyebutkan Ketua dan/atau Wakil Ketua DPD akan diberhentikan berstatus tersangka dalam pidana.

Dia mengatakan, etika yang dilanggar Irman adalah mencederai lembaga negara dan menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketua DPD untuk memperoleh keuntungan pribadi.

‎AM Fatwa menegaskan, sanksi yang diberikan ini masuk ke dalam ranah etik. BK DPD, sambungnya, tidak memasuki ranah pidana yang sedang berproses di KPK.

Dalam sidang tadi, Ahli Tata Negara memberikan masukan supaya BK DPD memberikan keputusan setelah adanya surat resmi dari KPK. AM Fatwa mengatakan, putusan BK DPD tidak memerlukan surat tersebut.

‎‎"Tidak dibutuhkan, sekarang keluarga sudah menerima surat penahanan jadi sudah jelas," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BK Resmi Copot Irman Gusman dari Ketua DPD

BK Resmi Copot Irman Gusman dari Ketua DPD

News | Senin, 19 September 2016 | 22:23 WIB

Bagaimana Nasib Irman Gusman, Ini Pandangan Dua Pakar Hukum

Bagaimana Nasib Irman Gusman, Ini Pandangan Dua Pakar Hukum

News | Senin, 19 September 2016 | 21:09 WIB

Nasib Irman Gusman Ditentukan Sidang Etik DPD Malam Ini

Nasib Irman Gusman Ditentukan Sidang Etik DPD Malam Ini

News | Senin, 19 September 2016 | 20:38 WIB

Temannya Ditangkap, Fahri Hamzah Gantian Kuliti KPK

Temannya Ditangkap, Fahri Hamzah Gantian Kuliti KPK

News | Senin, 19 September 2016 | 18:57 WIB

Kritik Keras ke KPK Usai Irman TSK, Fahri: Sitaan Baru Recehan

Kritik Keras ke KPK Usai Irman TSK, Fahri: Sitaan Baru Recehan

News | Senin, 19 September 2016 | 18:49 WIB

60 Senator Kumpulkan Tanda Tangan Minta KPK Beri Kemurahan Irman

60 Senator Kumpulkan Tanda Tangan Minta KPK Beri Kemurahan Irman

News | Senin, 19 September 2016 | 18:40 WIB

Perjuangan Agar Penahanan Irman Gusman Ditangguhkan KPK

Perjuangan Agar Penahanan Irman Gusman Ditangguhkan KPK

News | Senin, 19 September 2016 | 18:09 WIB

Irman Jadi TSK, Fahri:  Tinggal KPK yang Suci di Dunia Ini

Irman Jadi TSK, Fahri: Tinggal KPK yang Suci di Dunia Ini

News | Senin, 19 September 2016 | 17:34 WIB

PKB: Bubarkan DPD!

PKB: Bubarkan DPD!

News | Senin, 19 September 2016 | 17:05 WIB

Tangkap Irman Gusman, Wakil Ketua DPR Bongkar Kesalahan KPK

Tangkap Irman Gusman, Wakil Ketua DPR Bongkar Kesalahan KPK

News | Senin, 19 September 2016 | 16:34 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB