Suara.com - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil mengoperasikan satu mobil internet untuk melayani perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga di berbagai kampung sasaran.
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Biak Numfor Mangihut Sitinjak, di Biak, Kamis (22/9/2016), menyatakan animo warga Biak untuk melakukan perekaman e-KTP makin meningkat dengan dioperasikan mobil internet ke kampung-kampung itu.
"Pemkab Biak Numfor sangat optimistis jumlah perekaman data e-KTP akan mengalami peningkatan signifikan hingga batas akhir 30 September 2016," ujar Mangihut menanggapi layanan perekaman e-KTP itu pula.
Dia menyebutkan, data wajib KTP di Kabupaten Biak Numfor mencapai 105 ribu dan tersebar di 254 kampung, delapan kelurahan serta 19 distrik.
Jumlah wajib KTP terbesar di Kabupaten Biak Numfor, menurut Mangihut, tersebar di Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa mencapai lebih dari 30 ribuan jiwa.
"Jajaran Dinas Kependudukan Biak telah melakukan berbagai terobosan untuk menambah jumlah data perekaman e-KTP bagi warga," ujarnya pula.
Menyinggung ketersediaan blangko e-KTP, menurut Mangihut, hingga pertengahan September mendapat tambahan 2.000 lembar, sehingga total jumlah blangko kependudukan elektronik sebanyak 5.000 lembar.
Berdasarkan data jumlah perekaman e-KTP di Kabupaten Biak Numfor mencapai sekitar 70 persen dari total wajib KTP sebanyak 105 ribu jiwa.
Hingga Kamis, pelayanan perekaman e-KTP di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, Jalan Majapahit Distrik Samofa tampak masih ramai dengan jumlah permintaan pengurusan dokumen kependudukan itu berkisar 100-150 orang per hari. (Antara)