22 Juta Penduduk Belum Rekam e-KTP, Kemendagri Bakal Jemput Bola

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2016 | 08:31 WIB
22 Juta Penduduk Belum Rekam e-KTP,  Kemendagri Bakal Jemput Bola
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuka acara sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 18 di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (5/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sekitar 22 juta penduduk Indonesia, baik yang tinggal di pedesaan maupun di perkotaan, belum melakukan rekam data kependudukan secara elektronik atau e-KTP.

"Dari 256 juta penduduk masih 22 juta orang yang belum mau merekam datanya, padahal KTP itu penting menyangkut banyak hal termasuk pembuatan kartu BPJS dan paspor misalnya," ujar Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Mengaku telah menyiapkan 4,5 juta blanko e-KTP untuk dikirim ke sejumlah daerah, ia memerintahkan para petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten agar menerapkan sistem "jemput bola" untuk meningkatkan akses masyarakat pada kepemilikan e-KTP di pedesaan dan daerah terpencil.

Namun, Tjahjo tidak menampik keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala percepatan kepemilikan e-KTP yang ditetapkan tenggat waktunya pada 30 September 2016.

Tenggat waktu tersebut, kata dia, ditetapkan untuk mendorong masyarakat agar meluangkan waktu melakukan rekam e-KTP.

Namun, mengingat begitu dinamisnya kebutuhan penduduk akan e-KTP, Tjahjo menjelaskan bahwa batas waktu 30 September tidak bersifat 'saklek'.

"e-KTP itu berlaku seumur hidup, tetapi hampir setiap hari pelayanannya mengikuti masyarakat. Orang yang baru menikah, masuk usia dewasa, atau pindah alamat pasti mengajukan KTP. Nah tenggat waktu September itu hanya percobaan karena ini amanat undang-undang," katanya.

Pemerintah menargetkan pada 2017 seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP yang ditujukan salah satunya untuk penerapan pengambilan suara secara elektronik (e-voting) saat penyelenggaraan pemilihan umum.

"(e-KTP bisa digunakan) untuk kepentingan politik yaitu e-voting, kalau e-voting cukup dimasukkan KTP-nya ke alat lalu selesai," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI