Ketua DPR Belum Bersikap Soal Pemulihan Nama Baik Setya Novanto

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 28 September 2016 | 17:25 WIB
Ketua DPR Belum Bersikap Soal Pemulihan Nama Baik Setya Novanto
Ketua Umum Golkar Setya Novanto [suara.com/Dian Rosmala]
Ketua DPR Ade Komarudin belum mau berkomentar soal surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan tentang pemulihan nama baik Setya Novanto. Politikus Golkar mengaku belum menerima surat tersebut.
 
"Saya belum menerima surat. Kita itu tunggu suratnya. Yang pasti kalau suratnya sampai kita akan proses sesuai peraturan yang berlaku, yang berjalan seperti selama ini," kata Ade di DPR, Rabu (28/9/2016).
 
‎Ade menerangkan setelah surat tersebut diterima, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi kemudian akan melakukan rapat. Rapat ini dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.
 
"(Kalau sudah ada) saya akan bawa ke rapat pimpinan, rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi. Saya tidak mau gegabah. Saya ingin semuanya melakukan dengan penuh kebersamaaan," katanya.
 
Lalu, apakah surat ini bisa membuat Setya Novanto jadi ketua DPR lagi? "Saya belum bisa mengomentari apapun karena saya belum lihat suratnya. Dan suratnya belum sampai ke pimpinan DPR," kata Ade.
 
MKD DPR mengeluarkan surat keputusan pengabulan peninjauan kembali kasus dugaan pelanggaran etika Setya Novanto dalam kasus yang dikenal dengan sebutan Papa Minta Saham.

Suara.com - Kasus yang bergulir Desember tahun lalu ini berawal dari laporan Sudirman Said (ketika itu Menteri ESDM) tentang rekaman perbincangan Setya Novanto (ketika itu ketua DPR), Direktur PT. Freeport Indonesia Ma'ruf Syamsudin (ketika itu) dan pengusaha Riza Chalid yang membicarakan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.

"Sesuai dengan Mahkamah Konstitusi bahwa bukti rekaman yang menjadi dasar itu tidak bisa dijadikan alat bukti. Rekaman itu tidak sah dan tidak mengikat," kata Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding dihubungi, Rabu (28/9/2016).

Surat pengajuan pemulihan nama baik ini dilayangkan Novanto pada awal September. Novanto meminta pemulihan nama baik karena gugatannya ke MK menang. 

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Setya terkait UU nomor 11/2008 tentang ITE tentang perubahan atas UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam putusan MK ini, disebutkan rekaman tidak menjadi alat bukti karena tidak direkam oleh penegak hukum.

Berikut bunyi surat keputusan MKD DPR RI :

Bersama ini kami beritahukan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan telah melaksanakan Sidang pada tanggal 27 September 2016 terhadap Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan atas nama Yth. Drs. Setya Novanto, Ak (A-300/F-PG), yang diajukan secara tertulis pada tanggal 19 September 2016. Keputusan sidang MKD adalah sebagai berikut :

1. Mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali Sdr. Drs. Setya Novanto, Ak terhadap proses Persidangan atas Perkara Pengaduan Sdr. Sudirman Said.

2. Menyatakan bahwa proses persidangan perkara tidak memenuhi syarat hukum untuk memberikan Putusan Etik karena berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 tanggal7 September 2016 bahwa alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama dalam proses persidangan MKD adalah tidak sah.

3. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Saudara Setya Novanto dan pihak-pihak lain yang terkait dalam Proses Persidangan MKD.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dan ditujukan kepada pimpinan DPR.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Punya Bahlil! Menteri HAM Pigai Pasang Badan Kawal 10 Persen Saham Freeport untuk Papua Tengah

Bukan Punya Bahlil! Menteri HAM Pigai Pasang Badan Kawal 10 Persen Saham Freeport untuk Papua Tengah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua

Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:31 WIB

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:52 WIB

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:53 WIB

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:45 WIB

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali

Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 16:55 WIB

Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?

Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 16:27 WIB

Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target

Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 12:41 WIB

Terkini

Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan

Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan

Surakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini

Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan

Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan

Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:58 WIB

GMFI Mulai Cari Cuan dari Pesawat Militer

GMFI Mulai Cari Cuan dari Pesawat Militer

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:53 WIB

9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan

9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Blunder Anak John Herdman Berujung Kekalahan Bali United, Johnny Jansen Pasang Badan

Blunder Anak John Herdman Berujung Kekalahan Bali United, Johnny Jansen Pasang Badan

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Ha Young Main Drama Apa Saja? Disorot gara-gara Kontroversi Buyut Pro-Jepang

Ha Young Main Drama Apa Saja? Disorot gara-gara Kontroversi Buyut Pro-Jepang

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Harapan dan Capaian di Hari Jadi Ke-81 Jateng

Harapan dan Capaian di Hari Jadi Ke-81 Jateng

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Aroma Rokok Kretek Membekas di Ingatan Maarten Paes Saat Pertama Tiba di Jakarta

Aroma Rokok Kretek Membekas di Ingatan Maarten Paes Saat Pertama Tiba di Jakarta

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:46 WIB

×