KPK Siap Ladeni Irman Gusman dan Nur Alam di Praperadilan

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 30 September 2016 | 14:06 WIB
KPK Siap Ladeni Irman Gusman dan Nur Alam di Praperadilan
Ketua DPD Irman Gusman keluar dari gedung KPK usai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi dua gugatan praperadilan yang diajukan oleh dua tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua tersangka yang mengajukan praperadilan itu, yakni Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dan bekas Ketua DPD RI, Irman Gusman.

Saat ini KPK sedang menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk menjawab semua gugatan kedua tersangka tersebut.

"Biro hukum KPK sudah menyiapkan dokumen dan berkas sesuai dengan materi gugatan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2016).

KPK pernah mengahadapi gugatan praperadilan. Karenanya, pengalaman itu juga jadi bahan pelajaran agar KPK tidak kalah dalam praperadilan.

"Kan ini juga bukan praperadilan pertama yang dihadapi KPK, jadi kami siap menghadapi praperadilan ini‎," kata Yuyuk.

Nur Alam merupakan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT Anugrah Harisma Barakah pada 2008-2014.

Sementara Irman Gusman merupakan tersangka dugaan suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor yang diberikan Bulog kepada CV Semesta Berjaya untuk wilayah Sumatera Barat Tahun 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Kembali Periksa Swasta di Kasus Korusi Nur Alam

KPK Kembali Periksa Swasta di Kasus Korusi Nur Alam

News | Jum'at, 30 September 2016 | 11:37 WIB

Margarito Kamis Minta KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Nur Alam

Margarito Kamis Minta KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Nur Alam

News | Rabu, 28 September 2016 | 21:18 WIB

Jaksa Agung: KPK Sempat Minta Maaf Tetapkan Farizal Jadi TSK

Jaksa Agung: KPK Sempat Minta Maaf Tetapkan Farizal Jadi TSK

News | Senin, 26 September 2016 | 14:41 WIB

Mau Jenguk Irman Gusman, Istri Tak Suka Difoto Wartawan

Mau Jenguk Irman Gusman, Istri Tak Suka Difoto Wartawan

News | Senin, 26 September 2016 | 13:56 WIB

KPK Periksa Sekjen DPD untuk Irman Gusman

KPK Periksa Sekjen DPD untuk Irman Gusman

News | Senin, 26 September 2016 | 11:56 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB