KPK Kembali Periksa Swasta di Kasus Korusi Nur Alam

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 30 September 2016 | 11:37 WIB
KPK Kembali Periksa Swasta di Kasus Korusi Nur Alam
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Selasa (23/8/2016). [Antara/Jojon]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil karyawan PT. Gino Valentino untuk diperiksa sebagai saksi buat tersangka Nur Alam. Kalau sebelumnya, yang dipanggil adalah George Hutama Riswantyo, kali ini yang diperiksa adalah Budiman Riswantyo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2016).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Nursiwan seorang pegawai swasta. Sama seperti Budiman, dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nur Alam.

Untuk diketahui, KPK resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian izin tambang. Diduga, Gubernur Sultra 2008-2013 dan 2013-2018 itu melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan SK yang tidak sesuai aturan perundang-perundangan yang berlaku.

Selaku Gubernur Sultra, Nur Alam mengeluarkan 3 SK kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) dari tahun 2008-2014. Yakni, SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, SK Persetujuan IUP Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi. Diduga ada kickback atau imbal jasa yang diterima Nur Alam dalam memberikan 3 SK tersebut.

Atas perbuatannya, KPK menjerat Nur Alam dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

PT. AHB diketahui merupakan perusahaan tambang yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.‎‎ Perusahaan tersebut melakukan kegiatan penambangan di bekas lahan konsensi PT. Inco.

PT. AHB juga diketahui berafiliasi dengan PT. Billy Indonesia. Hasil tambang nikel oleh PT. Billy Indonesia kemudian dijual kepada Richcorp International Limited, perusahaan yang berbasis di Hongkong.

Perusahaan yang bergerak di bisnis tambang tersebut kemudian diduga mengirim uang sebesar 4,5 juta Dolar AS atau sekitar Rp60 miliar kepada Nur Alam lewat sebuah bank di Hong Kong.

Dan atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Nur Alam pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hingga saat ini sidangnya belum dimulai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Margarito Kamis Minta KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Nur Alam

Margarito Kamis Minta KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Nur Alam

News | Rabu, 28 September 2016 | 21:18 WIB

Usut Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pegawai Gino Valentino Bali

Usut Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pegawai Gino Valentino Bali

News | Rabu, 21 September 2016 | 11:18 WIB

KPK: Hak Nur Alam Ajukan Praperadilan

KPK: Hak Nur Alam Ajukan Praperadilan

News | Selasa, 20 September 2016 | 15:44 WIB

Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pegawai PT Billy Indonesia

Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pegawai PT Billy Indonesia

News | Selasa, 20 September 2016 | 12:55 WIB

KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Korupsi Nur Alam

KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Korupsi Nur Alam

News | Jum'at, 16 September 2016 | 10:39 WIB

Korupsi Nur Alam, KPK Periksa Bos PT. AHB

Korupsi Nur Alam, KPK Periksa Bos PT. AHB

News | Kamis, 15 September 2016 | 11:18 WIB

Usut Korupsi Gubernur Sultra, KPK Periksa Dinas ESDM

Usut Korupsi Gubernur Sultra, KPK Periksa Dinas ESDM

News | Selasa, 13 September 2016 | 13:22 WIB

Nur Alam Jadi Tersangka, Elektabilitas Bupati Bombana Merosot

Nur Alam Jadi Tersangka, Elektabilitas Bupati Bombana Merosot

News | Senin, 12 September 2016 | 22:02 WIB

Selesai Diperiksa KPK, Sekda Konawe Bingung Naik Transjakarta

Selesai Diperiksa KPK, Sekda Konawe Bingung Naik Transjakarta

News | Jum'at, 09 September 2016 | 17:21 WIB

Mendagri Diminta Non Aktifkan Gubernur Nur Alam

Mendagri Diminta Non Aktifkan Gubernur Nur Alam

News | Jum'at, 09 September 2016 | 09:19 WIB

Terkini

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

×