Ini Syarat Utama Menjadi Anggota KPU dan Bawaslu

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 30 September 2016 | 16:18 WIB
Ini Syarat Utama Menjadi Anggota KPU dan Bawaslu
Anggota Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Betti Alisjahbana. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu mulai tanggal 25 September 2016 sampai 3 November 2016.

Wakil Ketua Tim Seleksi Ramlan Surbakti mengatakan persyaratan menjadi anggota KPU dan calon anggota Bawaslu diantaranya warga negara Indonesia, independen, berusia minimal 35 tahun. Selain itu, memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu bagi calon anggota KPU dan memiliki keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu bagi calon anggota Bawaslu.

"Tugas KPU membuat kebijakan dan teknis. Maka kita perlukan secara Undang-Undang (UU), calon anggota harus memiliki pengetahuan dan mengetahui tata kelola Pemilu," ujar Ramlan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Tak hanya itu, calon anggota KPU dan Bawaslu harus independen dan telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik lima tahun sebelum waktu pendaftaran, jabatan politik, jabatan, jabatan di pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

"Selain itu independen, tidak bergabung partai politik atau sudah mundur 5 tahun sebelunnya. Bukan anti (parpol) tapi agar netral," katanya.

Ramlan juga menuturkan, calon anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki integritas, pribadi yang kuat jujur dan adil.

"Lalu, kejujuran ketepatan, tahan rayuan. Rayuan bersifat uang ataupun bentuknya. Dulu ada saja bahkan ancaman, maka seorang yang tahan tekanan dan rayuan. Kemudian, kepemimpinan agar dapat memimpin staf dan yang lain, untuk mencapai tujuan," kata dia.

Ramlan menilai, kesehatan juga penting baik kesehatan jiwa dan rohani. Nantinya para calon anggota KPU dan Bawaslu juga akan menjalani tes ksehatan baik narkoba dan tes psikologi.

Kata Ramlan, menjadi calon anggota Bawaslu bertugas untuk mengawasi Pemilu, menampung pengaduan masyarakat seperti pengaduan money politic.

"Kita meminta masukan administrasi itu masuk ke UU Pemilu. Dengan itu kita perlukan juga calon Bawaslu, yang memahami betul hukum, yang memiliki pengalaman memantau pelaksanaan pemilu. Memantau dana kampanye atau proses Pemilu,"imbuhnya.

Ia juga berharap calon yang mendaftar dapat memenuhi persyaratan yang diberikan.

"Mudah-mudahan yang melamar adalah orang yang memiliki kemampuan itu semua," imbuh Ramlan.

Sementara itu, anggota Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Betti Alisjahbana mengatakan, pihaknya memiliki 3 tahapan dalam proses seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu.

Tahapan pertama yakni Pengumuman pendaftaran pada tanggal 19 sampai 20 September 2016, lalu sosialisasi pada 20-21 September 2016, lalu penerimaan Pendaftaran dimulai pada 25 September sampai dengan 3 November 2016. Serta Penelitian Administrasi pada 15 November sampai 22 November 2016.

"Kemudian tahapan kedua yakni mendengarkan masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 25 November 2016 sampai dengan 15 Desember 2016, lalu tes tertulis pada 6 Desember 2016, Tes Kesehatan dan Tes Psikologi tanggal 7 sampai 10 Desember 2016 serta Penilaian makalah oleh Ahli Independen pada 7 sampai 9 Desember 2016," tutur Betti

Sementara tahapan ketiga juga meminta masukan dan tanggapan masyarakat mulai tanggal 17 Desember 2016 sampai 25 Januari 2017. Kemudian pemeriksaan Kesehatan lanjutan yakni 16-17 Januari 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Mulai Sosialisasi

Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Mulai Sosialisasi

News | Jum'at, 30 September 2016 | 14:00 WIB

Mendagri Minta Polisi Tindak Tegas Provokator dalam Pilkada 2017

Mendagri Minta Polisi Tindak Tegas Provokator dalam Pilkada 2017

News | Selasa, 27 September 2016 | 22:58 WIB

Tiga Pasangan Bakal Calon Daftar Pilkada Jayapura

Tiga Pasangan Bakal Calon Daftar Pilkada Jayapura

News | Minggu, 25 September 2016 | 04:24 WIB

KPU Babel Perketat Pengawasan Tes Urine Cagub

KPU Babel Perketat Pengawasan Tes Urine Cagub

News | Minggu, 25 September 2016 | 01:18 WIB

KPU Buton Tengah Tutup Pendaftaran Calon Bupati

KPU Buton Tengah Tutup Pendaftaran Calon Bupati

News | Minggu, 25 September 2016 | 00:18 WIB

Ketua KPU DKI: Jika Bakal Paslon Tidak Lolos Kesehatan, Maka...

Ketua KPU DKI: Jika Bakal Paslon Tidak Lolos Kesehatan, Maka...

News | Sabtu, 24 September 2016 | 11:01 WIB

Jelang Pendaftaran Paslon, Ada 'Red Carpet' di KPUD

Jelang Pendaftaran Paslon, Ada 'Red Carpet' di KPUD

News | Jum'at, 23 September 2016 | 19:48 WIB

KPU Tunggu Ahok-Djarot Serahkan Berkas Syarat Pencalonan Hari Ini

KPU Tunggu Ahok-Djarot Serahkan Berkas Syarat Pencalonan Hari Ini

News | Jum'at, 23 September 2016 | 15:32 WIB

KPUD Beberkan Mekanisme Jika Pilkada DKI Harus Dua Putaran

KPUD Beberkan Mekanisme Jika Pilkada DKI Harus Dua Putaran

News | Jum'at, 23 September 2016 | 14:31 WIB

KPU Siap Digugat Soal Aturan Narapidana Bisa Ikut Pilkada

KPU Siap Digugat Soal Aturan Narapidana Bisa Ikut Pilkada

News | Jum'at, 16 September 2016 | 20:31 WIB

Terkini

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:37 WIB

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 17:35 WIB

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:34 WIB

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 17:30 WIB

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:21 WIB

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:20 WIB

Honda RS125 Edisi Terakhir Jadi Penanda Berakhirnya Era Motor Bebek Sporty

Honda RS125 Edisi Terakhir Jadi Penanda Berakhirnya Era Motor Bebek Sporty

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 17:20 WIB

Gerindra Yakin Fakta Baru Kasus Penyadapan Prabowo Akan Terungkap: Apa Motif di Baliknya?

Gerindra Yakin Fakta Baru Kasus Penyadapan Prabowo Akan Terungkap: Apa Motif di Baliknya?

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:17 WIB

Cuma Bayar Rp25 Ribu Sebulan, Dusun Tangsi Jaya Buktikan 'Kedaulatan Energi' Lewat Arus Sungai

Cuma Bayar Rp25 Ribu Sebulan, Dusun Tangsi Jaya Buktikan 'Kedaulatan Energi' Lewat Arus Sungai

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:16 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Pria untuk Menghilangkan Jerawat dan Bekasnya

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Pria untuk Menghilangkan Jerawat dan Bekasnya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:15 WIB

×