KPUD Beberkan Mekanisme Jika Pilkada DKI Harus Dua Putaran

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 23 September 2016 | 14:31 WIB
KPUD Beberkan Mekanisme Jika Pilkada DKI Harus Dua Putaran
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno saat menerima kedatangan Ratna Sarumpaet. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Di hari terakhir pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan ada dua Paslon yang akan mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Jumat (23/9/2016). Maka kemungkinan ada tiga Paslon yang akan bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno menilai, jika tiga Paslon yang tampil di Pilkada DKI, maka tidak menutup kemungkinan akan melewati ada dua kali putaran.

"Ya kalau tiga Paslon, biasanya dua putaran. Tapi belum pasti lho ya. Kita lihat aja nanti," kata Sumarno di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2016).

Dia menjelaskan, jika apabila tidak ada satu Paslon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen maka bisa dilakukan putaran kedua.

"Ketentuannya kan calon terpilih itu harus meraih suara lebih dari 50 persen. Kalau di putaran pertama ada calon yang hebat betul, elektabilitasnya tinggi, dan pemilih sangat senang dengan dan meraih lebih dari 50 persen, sudah selesai," paparnya.

Lebih lanjut, Sumarno mengaku, telah menjadwalkan putaran kedua yang akan diselengarakan pada 19 April 2017.

"Putaran kedua kita akan selenggarakan 19 April 2017. Kita sudah buat jadwal dan tahapan putaran kedua dan tahapannya berbeda dengan putaran pertama," katanya.

Sedangkan putaran pertama di Pilgub DKI ini akan diselenggarakan 15 Februari 2017. Sumarno pun menjelaskan acara debat dalam putaran pertama yang akan dijalani ketiga paslon.

"Putaran pertama tiga kali debat. Pertama, untuk penyampaian visi misi program dan pemahanaman mereka tentang tata cara Jakarta seperti apa," jelas dia.

Dia menambahkan, untuk menggelar debat Paslon di putaran pertama, ada usulan dilakukan di Kepulauan Seribu.

"Dan kita cari tempat yang lebih luas dan representatif karena akan melibatkan masa yang cukup besar. Ada usulan di Kepulauan Seribu katanya," ucap Sumarno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Penunjukan Paslon Gerindra Berlangsung 'Alot'

Ini Alasan Penunjukan Paslon Gerindra Berlangsung 'Alot'

News | Jum'at, 23 September 2016 | 14:06 WIB

Rangkaian Tes Kesehatan Cagub DKI Digelar Sabtu Besok

Rangkaian Tes Kesehatan Cagub DKI Digelar Sabtu Besok

News | Jum'at, 23 September 2016 | 13:08 WIB

Sylviana Siap Periksa Kesehatan di RSAL Mintohardjo

Sylviana Siap Periksa Kesehatan di RSAL Mintohardjo

News | Jum'at, 23 September 2016 | 12:36 WIB

Maju Pilkada, Sylviana Pamit ke Ahok

Maju Pilkada, Sylviana Pamit ke Ahok

News | Jum'at, 23 September 2016 | 12:14 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×