Ini Syarat Utama Menjadi Anggota KPU dan Bawaslu

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 30 September 2016 | 16:18 WIB
Ini Syarat Utama Menjadi Anggota KPU dan Bawaslu
Anggota Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Betti Alisjahbana. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu mulai tanggal 25 September 2016 sampai 3 November 2016.

Wakil Ketua Tim Seleksi Ramlan Surbakti mengatakan persyaratan menjadi anggota KPU dan calon anggota Bawaslu diantaranya warga negara Indonesia, independen, berusia minimal 35 tahun. Selain itu, memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu bagi calon anggota KPU dan memiliki keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu bagi calon anggota Bawaslu.

"Tugas KPU membuat kebijakan dan teknis. Maka kita perlukan secara Undang-Undang (UU), calon anggota harus memiliki pengetahuan dan mengetahui tata kelola Pemilu," ujar Ramlan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Tak hanya itu, calon anggota KPU dan Bawaslu harus independen dan telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik lima tahun sebelum waktu pendaftaran, jabatan politik, jabatan, jabatan di pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

"Selain itu independen, tidak bergabung partai politik atau sudah mundur 5 tahun sebelunnya. Bukan anti (parpol) tapi agar netral," katanya.

Ramlan juga menuturkan, calon anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki integritas, pribadi yang kuat jujur dan adil.

"Lalu, kejujuran ketepatan, tahan rayuan. Rayuan bersifat uang ataupun bentuknya. Dulu ada saja bahkan ancaman, maka seorang yang tahan tekanan dan rayuan. Kemudian, kepemimpinan agar dapat memimpin staf dan yang lain, untuk mencapai tujuan," kata dia.

Ramlan menilai, kesehatan juga penting baik kesehatan jiwa dan rohani. Nantinya para calon anggota KPU dan Bawaslu juga akan menjalani tes ksehatan baik narkoba dan tes psikologi.

Kata Ramlan, menjadi calon anggota Bawaslu bertugas untuk mengawasi Pemilu, menampung pengaduan masyarakat seperti pengaduan money politic.

"Kita meminta masukan administrasi itu masuk ke UU Pemilu. Dengan itu kita perlukan juga calon Bawaslu, yang memahami betul hukum, yang memiliki pengalaman memantau pelaksanaan pemilu. Memantau dana kampanye atau proses Pemilu,"imbuhnya.

Ia juga berharap calon yang mendaftar dapat memenuhi persyaratan yang diberikan.

"Mudah-mudahan yang melamar adalah orang yang memiliki kemampuan itu semua," imbuh Ramlan.

Sementara itu, anggota Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Betti Alisjahbana mengatakan, pihaknya memiliki 3 tahapan dalam proses seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu.

Tahapan pertama yakni Pengumuman pendaftaran pada tanggal 19 sampai 20 September 2016, lalu sosialisasi pada 20-21 September 2016, lalu penerimaan Pendaftaran dimulai pada 25 September sampai dengan 3 November 2016. Serta Penelitian Administrasi pada 15 November sampai 22 November 2016.

"Kemudian tahapan kedua yakni mendengarkan masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 25 November 2016 sampai dengan 15 Desember 2016, lalu tes tertulis pada 6 Desember 2016, Tes Kesehatan dan Tes Psikologi tanggal 7 sampai 10 Desember 2016 serta Penilaian makalah oleh Ahli Independen pada 7 sampai 9 Desember 2016," tutur Betti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Mulai Sosialisasi

Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Mulai Sosialisasi

News | Jum'at, 30 September 2016 | 14:00 WIB

Mendagri Minta Polisi Tindak Tegas Provokator dalam Pilkada 2017

Mendagri Minta Polisi Tindak Tegas Provokator dalam Pilkada 2017

News | Selasa, 27 September 2016 | 22:58 WIB

Tiga Pasangan Bakal Calon Daftar Pilkada Jayapura

Tiga Pasangan Bakal Calon Daftar Pilkada Jayapura

News | Minggu, 25 September 2016 | 04:24 WIB

KPU Babel Perketat Pengawasan Tes Urine Cagub

KPU Babel Perketat Pengawasan Tes Urine Cagub

News | Minggu, 25 September 2016 | 01:18 WIB

KPU Buton Tengah Tutup Pendaftaran Calon Bupati

KPU Buton Tengah Tutup Pendaftaran Calon Bupati

News | Minggu, 25 September 2016 | 00:18 WIB

Ketua KPU DKI: Jika Bakal Paslon Tidak Lolos Kesehatan, Maka...

Ketua KPU DKI: Jika Bakal Paslon Tidak Lolos Kesehatan, Maka...

News | Sabtu, 24 September 2016 | 11:01 WIB

Jelang Pendaftaran Paslon, Ada 'Red Carpet' di KPUD

Jelang Pendaftaran Paslon, Ada 'Red Carpet' di KPUD

News | Jum'at, 23 September 2016 | 19:48 WIB

KPU Tunggu Ahok-Djarot Serahkan Berkas Syarat Pencalonan Hari Ini

KPU Tunggu Ahok-Djarot Serahkan Berkas Syarat Pencalonan Hari Ini

News | Jum'at, 23 September 2016 | 15:32 WIB

KPUD Beberkan Mekanisme Jika Pilkada DKI Harus Dua Putaran

KPUD Beberkan Mekanisme Jika Pilkada DKI Harus Dua Putaran

News | Jum'at, 23 September 2016 | 14:31 WIB

KPU Siap Digugat Soal Aturan Narapidana Bisa Ikut Pilkada

KPU Siap Digugat Soal Aturan Narapidana Bisa Ikut Pilkada

News | Jum'at, 16 September 2016 | 20:31 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB