Hadiah Rp500 Ribu Bagi Penangkap Pembuang Sampah Sembarangan

Suwarjono

Jum'at, 30 September 2016 | 22:22 WIB
Hadiah Rp500 Ribu Bagi Penangkap Pembuang Sampah Sembarangan
Ilustrasi sampah [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memberikan hadiah sebesar Rp500 ribu kepada warga bila berhasil menangkap atau melaporkan pihak yang membuang sampah sembarangan di Kecamatan Kosambi.

"Sudah berulangkali warga diingatkan tapi masih saja dilakukan, hal itu untuk menimbulkan efek jera," kata Camat Kosambi Murhadi di Tangerang, Jumat.

Murhadi mengatakan upaya tersebut agar warga dapat menjaga kebersihan lingkungan, karena belakangan ini sampah banyak berserakan terutama di jalan Raya Kali Prancis, ruas utama menuju Bandara internasional Soekarno-Hatta.

Pihaknya sudah berulangkali mengingatkan warga tapi tidak digubris, bahkan pembuang sampah kadang dari daerah lain dengan cara dibungkus menggunakan plastik.

Bahkan sampah sengaja dibuang di pinggir jalan pada dini hari oleh pihak tertentu, ketika petugas patroli pagi sudah melihat ada sampah yang menumpuk.

Ketika ada warga yang tertangkap membuang sampah lalu dibawa ke kantor kecamatan setempat, petugas kemudian menahan selama 24 jam sebagai sanksi.

Pihaknya sebenarnya tidak tega dengan memberikan hukuman tersebut tapi harus bagaimana lagi karena tidak ditemukan solusi terbaik, maka hal tersebut juga merupakan saran dari warga lainnya di Kecamatan kosambi.

Kecamatan Kosambi merupakan lokasi strategis yang berbatasan langsung dengan bandara terbesar di Indonesia serta DKI Jakarta, bila sampah menumpuk maka terlihat kontras dengan daerah sekitarnya. 

Dia mengatakan hampir tiap hari petugas melakukan patroli kebersihan, tapi selalu saja ada lokasi yang baru sebagai tempat membuang sampah.

Namun peringatan untuk menjaga kebersihan sudah berulangkali disampaikan kepada warga termasuk dengan memasang spanduk maupun melalui pengeras suara patroli petugas berkeliling desa.

Peringatan tersebut tidak digubris, maka akhirnya pemberian hadiah Rp500 ribu merupakan solusi agar warga mau menjaga kebersihan dan bagi yang tertangkap tidak mengulangi perbuatan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahun Baru Menyedihkan di DKI, Ribuan Ton Sampah Dibuang Warga

Tahun Baru Menyedihkan di DKI, Ribuan Ton Sampah Dibuang Warga

News | Jum'at, 01 Januari 2016 | 12:26 WIB

Ada 'Polisi Kebersihan' di Sekolah Dasar Ini

Ada 'Polisi Kebersihan' di Sekolah Dasar Ini

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2015 | 14:45 WIB

Buang Puntung Sembarangan, Perokok Singapura Didenda Rp185 Juta

Buang Puntung Sembarangan, Perokok Singapura Didenda Rp185 Juta

News | Kamis, 22 Januari 2015 | 20:56 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB