Hadiah Rp500 Ribu Bagi Penangkap Pembuang Sampah Sembarangan

Suwarjono | Suara.com

Jum'at, 30 September 2016 | 22:22 WIB
Hadiah Rp500 Ribu Bagi Penangkap Pembuang Sampah Sembarangan
Ilustrasi sampah [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memberikan hadiah sebesar Rp500 ribu kepada warga bila berhasil menangkap atau melaporkan pihak yang membuang sampah sembarangan di Kecamatan Kosambi.

"Sudah berulangkali warga diingatkan tapi masih saja dilakukan, hal itu untuk menimbulkan efek jera," kata Camat Kosambi Murhadi di Tangerang, Jumat.

Murhadi mengatakan upaya tersebut agar warga dapat menjaga kebersihan lingkungan, karena belakangan ini sampah banyak berserakan terutama di jalan Raya Kali Prancis, ruas utama menuju Bandara internasional Soekarno-Hatta.

Pihaknya sudah berulangkali mengingatkan warga tapi tidak digubris, bahkan pembuang sampah kadang dari daerah lain dengan cara dibungkus menggunakan plastik.

Bahkan sampah sengaja dibuang di pinggir jalan pada dini hari oleh pihak tertentu, ketika petugas patroli pagi sudah melihat ada sampah yang menumpuk.

Ketika ada warga yang tertangkap membuang sampah lalu dibawa ke kantor kecamatan setempat, petugas kemudian menahan selama 24 jam sebagai sanksi.

Pihaknya sebenarnya tidak tega dengan memberikan hukuman tersebut tapi harus bagaimana lagi karena tidak ditemukan solusi terbaik, maka hal tersebut juga merupakan saran dari warga lainnya di Kecamatan kosambi.

Kecamatan Kosambi merupakan lokasi strategis yang berbatasan langsung dengan bandara terbesar di Indonesia serta DKI Jakarta, bila sampah menumpuk maka terlihat kontras dengan daerah sekitarnya. 

Dia mengatakan hampir tiap hari petugas melakukan patroli kebersihan, tapi selalu saja ada lokasi yang baru sebagai tempat membuang sampah.

Namun peringatan untuk menjaga kebersihan sudah berulangkali disampaikan kepada warga termasuk dengan memasang spanduk maupun melalui pengeras suara patroli petugas berkeliling desa.

Peringatan tersebut tidak digubris, maka akhirnya pemberian hadiah Rp500 ribu merupakan solusi agar warga mau menjaga kebersihan dan bagi yang tertangkap tidak mengulangi perbuatan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahun Baru Menyedihkan di DKI, Ribuan Ton Sampah Dibuang Warga

Tahun Baru Menyedihkan di DKI, Ribuan Ton Sampah Dibuang Warga

News | Jum'at, 01 Januari 2016 | 12:26 WIB

Ada 'Polisi Kebersihan' di Sekolah Dasar Ini

Ada 'Polisi Kebersihan' di Sekolah Dasar Ini

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2015 | 14:45 WIB

Buang Puntung Sembarangan, Perokok Singapura Didenda Rp185 Juta

Buang Puntung Sembarangan, Perokok Singapura Didenda Rp185 Juta

News | Kamis, 22 Januari 2015 | 20:56 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB