Si ABCS Ini Sungguh Jahat, Sudah Bikin 150 Anak Bugil di Medsos

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2016 | 19:14 WIB
Si ABCS Ini Sungguh Jahat, Sudah Bikin 150 Anak Bugil di Medsos
Kemunculan konten porno di videotron sejumlah kota di dunia. (Youtube)

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan tersangka ABCS harus menjadi perhatian orangtua. Orangtua harus bisa terus menjaga buah hatinya dari predator anak yang beroperasi di media sosial.

"Kasus ini sangat membuat masyarakat trauma besar karena korbannya begitu banyak, tidak perlu ahli IT tapi dengan gampangnya menggunakan facebook dan sebagainya. Ini adalah peristiwa akumulasi dari kasus lain, Komnas PA beri apresiasi untuk krimsus," kata Arist di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2016)

Arist mengungkapkan tersangka sangat lihai mengelabui anak-anak lewat media sosial. Dia bisa mengendalikan mereka. Misalnya, menipu korban dengan mengatakan bisa menerawang sisi negatif korban lewat foto bugil yang dikirim. Lalu, dia juga bisa menggiring korban untuk membuat video sex.

"Saya bicara sendiri dengan pelaku kemarin, dan kita dapat info Bukan hanya gambar seperti ini tapi mampu meminta korbannya untuk membuat video yang sangat ekstrim. Ini patut dibongkar, bisa dikenakan pasal pornografi dimana UU IT berlaku dan UU Perlindungan Anak," kata dia.

Arist mengingatkan para orangtua untuk mengawasi aktivitas anak-anak di media sosial yang semakin canggih.

"Dengan diungkapnya kasus ini orangtua diharap memberi perhatian serius karena telah terjadi tsunami teknologi dan info yang menyebabkan anak-anak menjadi korban," kata Arist

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran juga meminta orangtua harus melek teknologi.

"Saya kira ini perlu diperhatikan seluruh orangtua jangan mau dibilang ortu yang ketinggalan zaman, ortu yang kuno, cemen, tidak kekinian, gaptek terus membebaskan anaknya menggunakan gadget tanpa mendapat bimbingan krn sebuah kemustahilan juga kalau kita melarang penggunaan teknologi," kata Fadil.

ABCS dibekuk polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak-anak dengan saluran media sosial. Pelaku mengincar anak-anak berusia 10-15 tahun. Setidaknya dia sudah mengumpulkan 150 foto bugil anak.

Bahkan, dia juga telah memperkosa salah satu korban berinisial MM. Korban diperkosa sebanyak tujuh kali oleh pria tamatan SMK jurusan Tata Boga tersebut.

Polisi menjerat ABCS dengan pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 4 ayat 1 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:15 WIB

Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu

Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:05 WIB

Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai

Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai

News | Senin, 09 Maret 2026 | 22:04 WIB

Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:01 WIB

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:08 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:20 WIB

Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital

Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:08 WIB

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:19 WIB

Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan

Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 15:18 WIB

UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?

UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?

Video | Rabu, 17 Desember 2025 | 10:58 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB