"Karena bagaimana pun juga mereka tetap anggota kami, Ikatan Dokter Indonesia," kata Ilham.
IDI, kata dia, menekankan asas praduga tak bersalah kepada para dokter itu.
"Kami tidak boleh langsung katakan dia bersalah. Dan sepanjang dia belum dinyatakan bersalah, itu kewajiban kami untuk melakukan pembelaan," kata Ilham.