Polisi Ciduk Penjual Kakatua Jambul Kuning di Pasar Burung Barito

Madinah, Welly Hidayat

Rabu, 05 Oktober 2016 | 19:55 WIB
Polisi Ciduk Penjual Kakatua Jambul Kuning di Pasar Burung Barito
Ilustrasi burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea). [Shutterstock/CoolR]

Suara.com - Anggota Subdit Sumber daya dan lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan satwa dilindungi dari perempuan berinisial P yang diamankan di Pasar Burung Barito Kios Nomor 43, Jalan Barito I Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016).

"Kita amankan dua burung, satu burung kakatua putih jambul kuning dan burung nuri merah kepala hitam dalam kondisi hidup," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).

Dijelaskan Awi, satwa dilindungi tersebut disembunyikan pelaku sehingga tidak terlihat oleh orang lain ataupun pembeli.

"Jadi pelaku akan menunjukkan, kalau pembeli menanyakan burung yang dimilikinya," ujar Awi.

Tersangka, kata Awi, telah melakukan penjualan satwa dilindungi tersebut selama hampir tiga tahun. Tersangka P mengaku mendapatkan satwa dilindungi tadi dari seseorang yang saat ini masih diburu.

"Pelaku dapatkan hewan dari seseorang yang menjual kepada pelaku, ini masuk daftar DPO kami," kata Awi.

Polisi pun menelusuri rumah P, di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat. Di sana, petugas menemukan tiga ekor burung Jalak Bali yang dilindungi dalam kondisi hidup.

"Burung- burung ini dijual bisa sampai jutaan, untungnya perbulan bisa sampai puluhan juta," ujar Awi.

Untuk menjaga satwa yang dilindungi tersebut polisi akan menitipkan langsung kepada petugas penyelamat satwa.

"Sementara kita titipkan hewan yang dilindungi tersebut di kawasan Kalideres, Jakarta Barat," ujar Awi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan
Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2 (a) dan Pasal 40 ayat 2, Pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lumba-lumba di Sirkus Keliling

Lumba-lumba di Sirkus Keliling

Foto | Minggu, 31 Mei 2015 | 21:11 WIB

Kakatua Peliharaan Keluarga Gus Dur Diserahkan ke Pemerintah

Kakatua Peliharaan Keluarga Gus Dur Diserahkan ke Pemerintah

News | Senin, 18 Mei 2015 | 15:34 WIB

BKSDA Sudah Capek Urus Kakatua, Masih Saja Dikerjai Orang

BKSDA Sudah Capek Urus Kakatua, Masih Saja Dikerjai Orang

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 16:24 WIB

DPRD DKI Minta BKSDA Terus Menerus Razia Pasar Satwa

DPRD DKI Minta BKSDA Terus Menerus Razia Pasar Satwa

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 15:52 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×