Siti Fadilah Ajukan Gugatan Praperadilan ke KPK

Angelina Donna

Sabtu, 08 Oktober 2016 | 17:39 WIB
Siti Fadilah Ajukan Gugatan Praperadilan ke KPK
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha (Antara).

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan sebagai tersangka korupsi.

Fadilahdisangka melakukan korupsi pada pengadaaan alat kesehatan (alkes) tahap I tahun 2007 dan korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock (stok penyangga) untuk kejadian luar biasa 2005.

"Nanti kita akan jawab gugatannya dalam sidang praperadilan rencananya pada Senin (10/10)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Sabtu (8/10/2016)

Gugatan itu didaftarkan pada 9 September 2016 dengan nomor 121/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel dengan rencana sidang dilakukan pada Senin, 10 Oktober 2016.

KPK menetapkan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden masa Susilo Bambang Yudhoyono itu dalam dua kasus korupsi sejak Mei 2015.

Siti Fadilah dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 56 ayat 2 KUHP tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Menteri Kesehatan periode 2004-2009 itu dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan Alkes 1 untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007.

Jatah tersebut berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp 1,275 miliar.

"Memang butuh proses yang cukup lama karena ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara yang butuh penghitungan cermat," kata Priharsa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siti Fadilah: Virus Zika, Alamiah atau Rekayasa?

Siti Fadilah: Virus Zika, Alamiah atau Rekayasa?

Health | Selasa, 06 September 2016 | 11:41 WIB

Kasus Siti Fadilah, KPK Periksa PNS Kemenkes

Kasus Siti Fadilah, KPK Periksa PNS Kemenkes

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 12:11 WIB

Kantongi 500 Juta, Cici Tegal Akui Dapat Uang Dari Siti Fadilah

Kantongi 500 Juta, Cici Tegal Akui Dapat Uang Dari Siti Fadilah

News | Jum'at, 22 Mei 2015 | 13:28 WIB

Korupsi Mantan Menkes, KPK Periksa Artis Cici Tegal

Korupsi Mantan Menkes, KPK Periksa Artis Cici Tegal

News | Jum'at, 22 Mei 2015 | 12:56 WIB

KPK Kembali Dalami Kasus Mantan Menteri Kesehatan

KPK Kembali Dalami Kasus Mantan Menteri Kesehatan

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 12:49 WIB

Terkini

Ikan Endemik Terancam Punah, Aturan Pelepasliaran Ikan Asing Diperketat

Ikan Endemik Terancam Punah, Aturan Pelepasliaran Ikan Asing Diperketat

Sulsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Hadapi Tantangan Global, Dewan Ascope ke-51 Sepakati Penguatan Kerja Sama Energi Regional

Hadapi Tantangan Global, Dewan Ascope ke-51 Sepakati Penguatan Kerja Sama Energi Regional

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang

Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang

Malang | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Qlola Mobile BRI Hadirkan Kemudahan Pantau Keuangan Perusahaan secara Real-Time

Qlola Mobile BRI Hadirkan Kemudahan Pantau Keuangan Perusahaan secara Real-Time

Bali | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Tembus Barikade Aparat, Ribuan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Bundaran HI

Tembus Barikade Aparat, Ribuan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Bundaran HI

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Pelatih Persib Bongkar Penyebab Mariano Peralta Lebih Gacor di Asia ketimbang Super League

Pelatih Persib Bongkar Penyebab Mariano Peralta Lebih Gacor di Asia ketimbang Super League

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:27 WIB

BRI Luncurkan Qlola Mobile, Permudah Akses Keuangan dan Transaksi Bisnis

BRI Luncurkan Qlola Mobile, Permudah Akses Keuangan dan Transaksi Bisnis

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Angkut 8.400 Liter Solar Subsidi, Sindikat BBM Lintas Provinsi Digulung di Lampung Selatan

Angkut 8.400 Liter Solar Subsidi, Sindikat BBM Lintas Provinsi Digulung di Lampung Selatan

Lampung | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Menjemput Surya, Menyalakan Desa: Orkestrasi Raksasa Transisi Energi Era Prabowo

Menjemput Surya, Menyalakan Desa: Orkestrasi Raksasa Transisi Energi Era Prabowo

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Tren Makeup Korea: Bibir Glossy dan Complexion Glowing Masih Jadi Andalan

Tren Makeup Korea: Bibir Glossy dan Complexion Glowing Masih Jadi Andalan

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:23 WIB

×