UU Kebiri Disahkan, Pemerintah akan Buat Tiga PP Pelaksanaannya

Adhitya Himawan, Bagus Santosa

Rabu, 12 Oktober 2016 | 14:29 WIB
UU Kebiri Disahkan, Pemerintah akan Buat Tiga PP Pelaksanaannya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise [suara.com/Nikolaus Tolen]

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan pemerintah akan segera membuat tiga peraturan pemerintah. 

Peraturan pemerintah ini untuk menindaklanjuti disahkannya Rancangan undang-undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 22/2002 tentang perlindungan anak disetujui atau yang dikenal Perppu Kebiri, menjadi UU‎ dalam rapat paripurna di DPR, Rabu (12/10/2016).

Tiga peraturan pemerintahan ini, kata Yohana, dibuat untuk ‎pelaksanaan teknis dari UU tersebut. Meski demikian, dia menambahkan, meski tanpa PP, UU tersebut sebenarnya sudah bisa dilaksanakan penegakan hukumnya.

‎"Kita dari kementerian, bersama-sama dengan Kementerian terkait, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum dan HAM, membuat ‎peraturan pemerintah untuk pelaksanaan ini. Jadi ada PP Rehabilitasi sosial, PP hukuman kebiri dan PP pemasangan Chips ditubuh pelaku," kata Yohana usai menghadiri Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II Perppu Kebiri menjadi UU, di DPR, Rabu (12/10/2016).

‎Dia berharap, PP ini bisa segera diselesaikan. Sehingga, sambung Yohana, pemerintah bisa segera melakukan sosialisasi terhadap UU ini dan pelaksanaan PP ini bisa berjalan dengan baik. 

"Lebih cepat lebih bagus. Karena kami setelah itu akan melakukan sosialisasi ke mana-mana, pelatihan-pelatihan, training kepada aparat penegak hukum, hakim, jaksa, pengacara, agar bisa mengoptimalisasikan tugas mereka yaitu mengangkat law inforcement ini," kata dia.‎

Dia yakin UU ini bisa menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, hukuman yang diberikan untuk kasus ini mampu memberikan efek jera. Seperti, ‎hukuman mati, seumur hidup, hukuman kebiri, hukuman pengumuman identitasinya, dan pemasangan chips di tubuh pelakunya.

Yohana menambahkan, pemerintah juga akan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan juga Ikatan Dokter Indonesia untuk membuat PP ini. Dia berharap, semua elemen masyarakat yang sempat menolak Perppu Kebiri ini disahkan menjadi UU, bisa menerimanya. 

"‎Ini sudah jadi UU, jadi mau tidak mau smua harus mendukung pemerintah. Mungkin dalam perumusan PP kita akan masukan. Tapi sudah menjadi UU mau tidak mau, terpaksa. Benci maupun, tetap harus mendukung," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Sahkan Perppu Kebiri Menjadi Undang-Undang

DPR Sahkan Perppu Kebiri Menjadi Undang-Undang

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 13:36 WIB

DPR Tunda Sahkan Perppu Kebiri

DPR Tunda Sahkan Perppu Kebiri

News | Selasa, 23 Agustus 2016 | 15:52 WIB

Perppu Kebiri akan Segera Disahkan Menjadi UU

Perppu Kebiri akan Segera Disahkan Menjadi UU

News | Kamis, 04 Agustus 2016 | 23:13 WIB

Ketua Komisi Anggap Wajar Tiga Fraksi Tolak Perppu Kebiri Jadi UU

Ketua Komisi Anggap Wajar Tiga Fraksi Tolak Perppu Kebiri Jadi UU

DPR | Selasa, 26 Juli 2016 | 19:37 WIB

7 dari 10 Fraksi DPR Setuju Perppu Kebiri Disahkan

7 dari 10 Fraksi DPR Setuju Perppu Kebiri Disahkan

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 17:14 WIB

Belum Ada Eksekutor, Pemerintah Desak DPR Undangkan Perppu Kebiri

Belum Ada Eksekutor, Pemerintah Desak DPR Undangkan Perppu Kebiri

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 11:58 WIB

Usai Diundangkan, Perppu Kebiri Jangan Benturan Aturan Lain

Usai Diundangkan, Perppu Kebiri Jangan Benturan Aturan Lain

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 20:09 WIB

Rapat Perppu Kebiri di Komisi VIII Berlangsung Alot

Rapat Perppu Kebiri di Komisi VIII Berlangsung Alot

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 19:37 WIB

Anggota DPR Harapkan Sanksi Tambahan Kasus Kekerasan Seksual

Anggota DPR Harapkan Sanksi Tambahan Kasus Kekerasan Seksual

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 16:58 WIB

Komisi VII Hadirkan IDI Bahas Perppu Kebiri Sebelum Jadi UU

Komisi VII Hadirkan IDI Bahas Perppu Kebiri Sebelum Jadi UU

DPR | Kamis, 21 Juli 2016 | 17:04 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×