Penderitaan paling berat dirasakan Jessica ketika kasus sudah masuk persidangan.
“Pengadilan ini seperti menghakimi saya sebagai pembunuh,” katanya.
Tetapi Jessica merasa beruntung. Keluarga dan kerabatnya tetap mendukung. Mereka tak percaya Jessica membunuh Mirna.
“Saya berharap yang mulia memutuskan dengan bijaksana,”
“Mirna itu teman saya. Dia akan tetap hidup di hati saya. Dia tahu saya tidak meracuninya,” katanya.
Melalui pleidoi yang dibacakan siang ini, Jessica berharap majelis hakim dapat membuat keputusan yang adil. Jessica telah dituntut jaksa dengan hukuman 20 tahun penjara.
“Saya bersumpah karena saya bukan pembunuh. Saya berharap yang mulia memutuskan dengan bijaksana,” kata Jessica.
Jessica dianggap terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna.