Suara.com - Politisikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hamka Haq menilai keputusan Majelis Ulama Indonesia terhadap pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait Surat Al Maidah Ayat 51 bahwa pernyataan tersebut merupakan penghinaan terhadap ulama dan Islam, tidak melalui kajian mendalam.
"Fatwa itu tidak berdasar pada analisis tafsir yang mendalam," kata Hamka di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Menurut Hamka surat Al Maidah Ayat 51 tidak menyangkut kepemimpinan secara secara umum.
"Menurut kajian saya, Al Maidah Ayat 51 bukan menyangkut kepemimpinan secara umum. Dalam tafsir Al Kurtubi menerangkan ayat turun ketika umat Islam hadapi kaum jahiliyah. Pasukan dikumpulkan kala itu, Yahudi, Nasrani hadapi jahiliyah," ujar Hamka.
Lebih jauh, Hamka menjelaskan sebab turunnya ayat tersebut.
"Umat Islam khawatir jumlahnya sedikit, peralatan, keahlian belum ada, makanya ditunjuk Yahudi pimpinan pasukan. Turunlah ayat itu. Itu pimpinan dalam arti perang bukan civil society," kata Hamka.
Buntut pernyataan Ahok tempo hari, sejumlah organisasi masyarakat melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama ke polisi.
Meski Ahok secara resmi menyatakan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam, hal itu tak menyudahi masalah.
Di tengah sorotan tajam, polisi mengajak seluruh tokoh agama dan masyarakat di Jakarta untuk membantu menciptakan kedamaian jelang pilkada Jakarta. Polisi juga mengimbau masyarakat jangan terpancing dengan provokasi-provokasi bernuansa agama dan etnis.
Berikut ini adalah isi lengkap sikap MUI atas kasus Ahok:
Bismillahirrahmanirrahim
Sehubungan dengan pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang antara lain menyatakan, "… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya.." yang telah meresahkan masyarakat, maka Majelis Ulama Indonesia, setelah melakukan pengkajian, menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut:
1. Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.
2. Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib.
3. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.
Kumpulan Kuis Menarik
Terkait
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:36 WIB
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 16:36 WIB
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
Kotak Suara | Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:27 WIB
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
Video | Rabu, 27 November 2024 | 16:00 WIB
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Kotak Suara | Minggu, 24 November 2024 | 16:10 WIB
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
Kotak Suara | Minggu, 24 November 2024 | 14:47 WIB
Endorse Prabowo ke RK Masih Abu-abu, Ini 'Daerah Kekuasaan' Anies-Ahok buat Menangkan Pramono di Jakarta
Kotak Suara | Minggu, 17 November 2024 | 14:46 WIB
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
Foto | Kamis, 14 November 2024 | 12:58 WIB
Makan Masakan Padang Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Dapat Wejangan Khusus Pilkada DKI
Kotak Suara | Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:25 WIB
Pengalaman 10 Tahun Jadi Anak Buah Jokowi, Pramono Nyatakan Siap Diserang di Debat Kedua Malam Ini
Kotak Suara | Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:57 WIB
Terkini
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:38 WIB
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:36 WIB
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB