Boko Haram Bebaskan 21 Siswi

Madinah

Kamis, 13 Oktober 2016 | 18:15 WIB
Boko Haram Bebaskan 21 Siswi
Boko Haram merilis video yang diklaim menampilkan para gadis Chibok yang diculik lebih dari dua tahun silam. (Reuters)

Suara.com - Kelompok militan Boko Haram membebaskan 21 dari 200 lebih siswi sekolah yang ditahan. Semua diculik di sekolah di Chibok dua tahun lalu. Hal ini seperti disampaikan pemerintah Nigeria seperti dikutip laman BBC.

Dua juru bicara Presiden Muhammadu Buhari mengaku tak tahu menahu mengenai pembebasan tersebut. Pihak militer juga belum memberikan keterangan secara resmi.

"Dibebaskannya ke-21 sandera perempuan tersebut merupakan hasil negosiasi antara petugas administrasi dan pihak Boko Haram yang difasilitasi Palang Merah dan pemerintah Swiss," bunyi pernyataan kepresidenan seperti dikutip laman Reuters.

"Negosiasi masih terus dilanjutkan," sambungnya.

Sedikitnya 270 siswi perempuan diculik di sekolah di daerah Chibok pada April 2014 lalu. belasan berhasil kabur, dan 200 lainnya dinyatakan hilang. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

75 Ribu Anak di Nigeria Terancam Kelaparan

75 Ribu Anak di Nigeria Terancam Kelaparan

News | Jum'at, 30 September 2016 | 05:00 WIB

Bantah Terluka Parah, Bos Boko Haram Eksis di Medsos

Bantah Terluka Parah, Bos Boko Haram Eksis di Medsos

News | Minggu, 25 September 2016 | 19:51 WIB

Tunggangi Unta, Militan Boko Haram Bunuh 5 Warga di Niger

Tunggangi Unta, Militan Boko Haram Bunuh 5 Warga di Niger

News | Minggu, 04 September 2016 | 05:15 WIB

Bos Boko Haram Terluka Parah

Bos Boko Haram Terluka Parah

News | Selasa, 23 Agustus 2016 | 14:51 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×