Begini Respon Sekjen PPP Soal Deklarasi Dukungan kepada Ahok

Dythia Novianty, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 17 Oktober 2016 | 10:49 WIB
Begini Respon Sekjen PPP Soal Deklarasi Dukungan kepada Ahok
Sektetaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Hari ini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta yang diketuai oleh Djan Faridz, dijadwalkan akan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan petahana calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin sore (17/10/2016).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani meyakini dukungan tersebut tidak murni untuk memenangkan Ahok-Djarot pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Jadi dukungan dukungan Djan Faridz bukan dukungan tulus untuk memenangkan Ahok, apalagi tulus demi kepentingan menjadi jembatan ummat Islam dengan Ahok, seperti yang digembar-gemborkan Djan Faridz," ujar Arsul saat dihubungi wartawan, Senin (17/10/2016).

Menurutnya, semua kader di internal PPP tidak ada yang mendukung pasangan Ahok-Djarot. Ia pun mencontohkan kader yang tidak mendukung Ahok diantaranya Lulung Lunggana atau H. Lulung.

"Karena itu tidak ada satupun segmen internal di PPP yang mendukung keputusan Djan Faridz tersebut. Bahkan, beberapa orang yang selama ini menjadi pendukung utama Djan Faridz pun sudah terbuka menentang Djan Faridz atas dukungannya terhadap Ahok seperti H. Lulung, Kyai Nur Iskandar SQ, Habil Marati, Mudrick Sangidu," katanya.

Anggota Komisi III DPR itu pun menilai, Ahok tahu kalau dukungan tersebut tidak serius.

"Kalau kita ikuti respon Ahok sewaktu ditemui Djan Faridz Jum'at lalu, Ahok pun tahu bahwa dukungan Djan Faridz sebenarnya adalah 'kosong', karena baik legal maupun kultural di PPP tidak akan mengikuti Djan Faridz dalam Pilkada DKI," jelas Arsul.

Lebih lanjut, ia menuturkan, Djan Faridz bermimpi jika keputusannya mendukung Ahok, pemerintah akan mencabut Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kepengurusan Rohmahurmuziy sebagai Ketua PPP.

"Secara nalar hukum, pemerintah tentu tidak akan melakukannya. Djan Faridz saat ini sedang menggugat pemerintah baik di PTUN Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Mahkamah Konstitusi," terang Arsul.

"Gugatan Djan Faridz ini belum diputus, kecuali yang di PN Jakarta pusat, dimana gugatan Djan terhadap Presiden, Menkumham dan Menkopolhukam yang meminta ganti rugi Rp1 triliun kepada pemerintah, karena dianggap memihak Romi dalam sengketa PPP telah ditolak. Nah, pemerintah dalam jawaban-jawabannya terhadap gugatan Djan telah menyampaikan secara tegas bahwa keputusan pemerintah menerbitkan SK untuk Romi sudah benar," sambungnya.

Oleh karena itu, deklarasi dukungan tersebut tidak akan berpengaruh apapun terhadap soliditas PPP di Pilkada DKI Jakarta.

"Semua struktur maupun akar rumput kultural PPP sudah tahu, bahwa sikap Djan Faridz mendukung Ahok hanyalah untuk kepentingan dirinya dan segelintir orang di kubunya dalam upaya 'memutar' sikap pemerintah dengan merubah SK Kepengurusan PPP bagi dirinya," ungkapnya.

Seperti diketahui, PPP bersama Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni maju pada pemilihan gubernur DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Urusan Politik Tanya Pak Djarot, Urusan Kerja Sama Saya

Ahok: Urusan Politik Tanya Pak Djarot, Urusan Kerja Sama Saya

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 09:38 WIB

Ini yang Harus Dilakukan Penantang Ahok Supaya Menang

Ini yang Harus Dilakukan Penantang Ahok Supaya Menang

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 19:00 WIB

PAN Bantah Aksi Ormas Islam Hari Ini Terkait Pilgub DKI 2017

PAN Bantah Aksi Ormas Islam Hari Ini Terkait Pilgub DKI 2017

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 16:51 WIB

NU Nilai Aksi Tangkap Ahok Provokatif

NU Nilai Aksi Tangkap Ahok Provokatif

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 13:37 WIB

Ahok Tak Mau Ladeni Tantangan Sandiaga Uno Soal Dana Pilkada

Ahok Tak Mau Ladeni Tantangan Sandiaga Uno Soal Dana Pilkada

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 13:36 WIB

Terkini

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:21 WIB

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:17 WIB

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:15 WIB

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:13 WIB

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

×