Berdalih Sibuk, KPK Absen di Sidang Praperadilan Irman Gusman

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2016 | 15:39 WIB
Berdalih Sibuk, KPK Absen di Sidang Praperadilan Irman Gusman
Sidang praperadilan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Selasa (18/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Irman Gusman pada Selasa (18/10/2016) hari ini. Namun, dalam sidang yang beragendakan pembacaan permohonan dari pihak mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa hadir.

KPK mengaku cukup sibuk sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pengadilan pada hari ini. Untuk itu, Tim Biro Hukum KPK hanya menyampaikan surat kepada PN Jaksel untuk menunda persidangan selama dua pekan.

"Praperadilan IG, kami memang minta penundaan karena hari ini juga masih banyak beberapa sidang di Jakarta maupun di luar Jakarta yang harus ditangani oleh tim biro hukum KPK. Jadi kami hanya ingin menswitch jadwal," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriarti saat dikonfirmasi, di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).

Karena adanya surat dari KPK, Hakim tunggal I Wayan Karya yang memimpin persidangan ini pun memutuskan untuk menunda persidangan selama satu pekan. Yuyuk mengatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen dan bukti-bukti untuk menghadapi gugatan yang diajukan Irman. Namun, Yuyuk enggan menjelaskan, dokumen yang telah dipersiapkan untuk menangkal gugatan Irman tersebut.

"Karena itu menyangkut pokok berita praperadilan saya sarankan untuk ikuti praperadilan yang akan digelar minggu depan tapi pada dasarnya kami sudah siap semua dokumen-dokumen dan bukti untuk menanggapi praperadilan," katanya Yuyuk.

Irman Gusman ditangkap dirumahnya pada tanggal 30 September 2016 lalu. Bersama Irman, KPK juga menangkap Direktur utama CV. Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Istrinya Memi.

Kemudian, pada prosesnya, KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Irman disangka menerima hadiah dari Memi dan Xaveriandy atas rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor di wilayah Sumatera Barat pada Tahun 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Praperadilan Irman Gusman Ditunda

Sidang Praperadilan Irman Gusman Ditunda

Foto | Selasa, 18 Oktober 2016 | 14:59 WIB

Supervisi Pencegahan Korupsi di Jateng

Supervisi Pencegahan Korupsi di Jateng

Foto | Selasa, 18 Oktober 2016 | 13:11 WIB

Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan

Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 13:08 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Irman, Kenapa KPK Tak Datang?

Sidang Perdana Praperadilan Irman, Kenapa KPK Tak Datang?

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 11:21 WIB

Ketua KPK Sri Lanka Mundur karena Dituduh Berpolitik

Ketua KPK Sri Lanka Mundur karena Dituduh Berpolitik

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 06:31 WIB

Rilis OTT DPRD Kebumen

Rilis OTT DPRD Kebumen

Foto | Minggu, 16 Oktober 2016 | 15:36 WIB

Setelah Jerat Dua TSK di Kebumen, KPK Buru Bos Otoda

Setelah Jerat Dua TSK di Kebumen, KPK Buru Bos Otoda

News | Minggu, 16 Oktober 2016 | 14:30 WIB

Begini Kronologis KPK Bekuk Para Tersangka Suap di Kebumen

Begini Kronologis KPK Bekuk Para Tersangka Suap di Kebumen

News | Minggu, 16 Oktober 2016 | 14:07 WIB

Ini Dia Anggota DPRD dan PNS Kebumen yang Kini Jadi Tersangka KPK

Ini Dia Anggota DPRD dan PNS Kebumen yang Kini Jadi Tersangka KPK

News | Minggu, 16 Oktober 2016 | 13:24 WIB

KPK Benarkan OTT Anggota DPRD Kebumen

KPK Benarkan OTT Anggota DPRD Kebumen

News | Sabtu, 15 Oktober 2016 | 22:55 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB