Begini Kronologis KPK Bekuk Para Tersangka Suap di Kebumen

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 16 Oktober 2016 | 14:07 WIB
Begini Kronologis KPK Bekuk Para Tersangka Suap di Kebumen
Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan dalam konpers KPK soal suap Panitera PN Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Bagaimana kronologis penangkapan yang dilakukan satuan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap anggota Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartono dan pegawai negeri sipil di Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, kemarin?

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan penangkapan berawal dari Yudi. Yudi dibekuk di rumah seorang pengusaha Kebumen kala itu.

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

"Jam 10.30 WIB, penyidik amankan YTH di rumah salah satu rumah pengusaha di Kebumen, dari tangan penyidik sita Rp70 juta, " kata Basaria di gedung KPK, Minggu (16/10/2016).

Setelah itu, satgas bergerak ke tempat lain -- masih di Kebupten -- dan di sana berhasil membekuk Sigit.

Mereka ditangkap terkait dugaan menerima suap dalam pemulusan sejumlah proyek yang dibiayai APBD Perubahan 2016 di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Satgas kemudian mengembangkan operasi dan beberapa waktu kemudian, mengamankan Sekretaris Daerah Kebumen Adi Pandoyo, dua anggota DPRD Kebumen yaitu Dian Lestari dan Suhartono, serta pengusaha PT. Otoda Sukses Mandiri Grup bernama Salim. Keempat orang ini adalah saksi.

"Penyidik berturut-turut melakukan OTT dan amankan pihak lain yang diduga tahu peristiwa di bebarapa tempat di Kebumen, Andi Pandoyo, Dian, Salim, Hartono," kata Basaria.

Sampai saat ini, satgas KPK belum berhasil menemukan Direktur PT. Otoda Sukses Mandiri Grup bernama Hartoyo.

"Kami berharap beliau (Hartoyo) laporkan diri dan datang ke KPK. (Hartoyo) sedang dicari. Kerja sama dengan Polri sedang cari beliau. Lebih baik beliau segera serahkan diri ke KPK atau kantor polisi terdekat," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartono dan pegawai negeri sipil Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam sejumlah proyek Dinas Pariwisata. Kedua tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Kebumen, Jawa Tengah, pada Sabtu (15/10/2016) kemarin.

"YTH ini adalah ketua Komisi A DPRS Kebumen, SGW ini seorang PNS di Kabupaten Kebumen. Dia ada di dinas pariwisata," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di KPK, Minggu (16/10/2016).

Nilai proyek yang didanai APBD Perubahan tersebut mencapai sebesar Rp4,8 miliar. Basaria mengatakan tersangka dijanjikan mendapatkan fee sebesar 20 persen jika proyek-proyek tersebut disahkan dalam APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

"Rp4,8 miliar untuk pengadaan buku kemudian untuk alat peraga dan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Untuk sementara diadakan pemeriksaan nanti kira-kira dia kan dapat 20 persen sepakat Rp750 juta, walau ditangkap tangan Rp70 juta, tapi sudah ada kesepakatan fee 20 persen," kata Basaria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Geledah Jakarta Sampai Pemalang, KPK Sita Mobil-Motor Mewah Hingga Emas

Geledah Jakarta Sampai Pemalang, KPK Sita Mobil-Motor Mewah Hingga Emas

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Dewas Bakal Periksa Setya Budi Dias, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Dewas Bakal Periksa Setya Budi Dias, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:31 WIB

Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'

Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Terkini

The 5 Second Rule: Buku yang Wajib Dibaca Mahluk Overthinking!

The 5 Second Rule: Buku yang Wajib Dibaca Mahluk Overthinking!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Setahun Menanti Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Terpuruk dan Terus Menyusut

Setahun Menanti Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Terpuruk dan Terus Menyusut

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram

Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:26 WIB

9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik

9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik

Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu

Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih

Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak

Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat

Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem

Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:07 WIB

×