Polisi SP3 Kasus Penyerangan Brutal Tiga Polisi di Tangerang

Arsito Hidayatullah | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 22 Oktober 2016 | 19:46 WIB
Polisi SP3 Kasus Penyerangan Brutal Tiga Polisi di Tangerang
Lokasi penyerangan brutal dengan senjata tajam terhadap anggota kepolisian di Cikokol, Tangerang, Banten, Kamis (20/10). (Antara)

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menghentikan penyidikan kasus penyerangan tiga anggota Polri saat bertugas di Pos Lantas Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan Sekolah Pendidikan Yuppentek, Cikokol, Tangerang, pada Kamis (20/10/2016) lalu. Hal itu dikarenakan tersangka Sultan Azianzah sudah meninggal dunia.

"Pelakunya kan sudah meninggal, jadi kasusnya sudah di-SP3 demi hukum ya. Sudah dihentikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, Sabtu (22/10/2016).

Namun, Awi menjelaskan, walau penyidikan kasus penyerangan secara brutal kepada tiga polisi tersebut telah berhenti, tapi untuk mengungkap kelompok jaringan teroris tetap akan dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri.

"Soal penyerangannya, ya dihentikan. Untuk terorisnya, ditangani Densus 88 dan Mabes Polri. Soal jaringan mereka yang ungkap," ujar mantan Humas Polda Jawa Timur itu.

Diketahui pada Kamis (20/10) pagi lalu, tiga anggota polisi menjadi korban penusukan seorang pemuda di Pos Lantas Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Tangerang. Ketiga anggota polisi tersebut adalah Kompol Efendi yang merupakan Kapolsek Tangerang Kota, dengan luka tusuk di torak jantung dan kemudian dirujuk ke RS Siloam.

Berikutnya ada Iptu Bambang Haryadi selaku Kanit Dalmas Polres Metro Tangerang Kota, dengan luka dada di kiri dan punggung kiri dan dibawa ke RSUD Tangerang. Selain itu ada Bripka Sukardi sebagai anggota Satlantas Polsek Benteng Tangerang, dengan luka di punggung kanan dan lengan kanan dan dibawa ke RSUD Tangerang.

Kronologis peristiwa tersebut, awalnya petugas polisi yang sedang mengatur lalu lintas tiba-tiba saja diserang pelaku dengan brutal menggunakan senjata tajam berbentuk golok, sembari melempar sumbu yang menyerupai bahan peledak. Setelah ada polisi yang terluka, anggota polisi lainnya kemudian melumpuhkan pelaku dengan menembak tiga kali di bagian paha.

Hanya saja kemudian, setelah sempat mendapat perawatan darurat, pelaku yang diketahui bernama Sultan Azianzah, tewas dalam perjalanan saat hendak dibawa ke RS Polri Said Sukanto.

"Pelaku penusukan polisi di Tangerang meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri karena kehabisan darah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, Kamis lalu. Jenazah Sultan sendiri sudah dimakamkan pada Jumat (21/10) dini hari, di Kecamatan Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kakak Si Brutal dari Sepatan Pernah Lapor ke Badan Terorisme

Kakak Si Brutal dari Sepatan Pernah Lapor ke Badan Terorisme

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 15:24 WIB

Ini Kondisi Terakhir Tiga Polisi Korban Penyerangan Sultan

Ini Kondisi Terakhir Tiga Polisi Korban Penyerangan Sultan

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 12:57 WIB

Sultan Azianzah, Si Brutal dari Sepatan, Akhirnya Tewas

Sultan Azianzah, Si Brutal dari Sepatan, Akhirnya Tewas

News | Kamis, 20 Oktober 2016 | 18:38 WIB

Misteri Stiker ISIS di TKP Penyerangan Brutal Anggota Polisi

Misteri Stiker ISIS di TKP Penyerangan Brutal Anggota Polisi

News | Kamis, 20 Oktober 2016 | 16:55 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB