Ahok Akan Klarifikasi Kasus Penistaan Agama ke Bareskrim

Senin, 24 Oktober 2016 | 11:03 WIB
Ahok Akan Klarifikasi Kasus Penistaan Agama ke Bareskrim
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan RPTRA di Semper Barat, Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan diri untuk diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Dia kesal surat Al Maidah ayat 51 dipolitisasi untuk menyerangnya.

Ahok banyak dilaporkan kelompok masyarakat ke polisi. Salah satunya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menerangkan sebelumnya Ahok minta diperiksa pukul 07.00 WIB di kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

"Mintanya tadi pagi pukul 07.00 WIB. Kalau (kita) ngundang belum, beliau minta waktu kepada pimpinan terus tadi disampaikan ke kita minta waktu dan kita siapkan. Kapannya ya kita tunggu," ujar Agus saat dihubungi wartawan.

Agus menerangkan Ahok meminta waktu untuk memberikan klarifikasi atas ucapannya ketika itu yang dianggap telah menghina umat Islam.

Lebih lanjut, video berisikan pidato Ahok yang dianggap telah menghina agama Islam juga telah dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor). Agus menegaskan, video asli yang belum terpotong dan yang sudah terpotong dipastikan asli. Tanpa ada rekayasa editan.

"Ada potongan atau tidak ada sisip atau tidak. Sementara ngga ada (manipulasi). Ya seperti itu lah, asli hanya dipotong. Jadi kalau hukum agama mungkin kena hukum agama, kalau hukum positifnya kan belum tentu," jelas Agus.

Untuk diketahui, Ahok telah tiba di Bareskrim Polri pukul 10.20 WIB. Lelaki yang menggunakan baju batik lengan panjang itu hanya mengatakan mau mengklarifikasi dugaan penistaan agama yang telah dilaporkan berbagai kalangan.

"Saya mau klarifikasi sama polisi, kasus yang di Pulau Seribu. Yang soal surat Al Maidah," kata Ahok.

Sebelum memberikan keterangan ke Bareskri, Ahok terlebih dahulu menghadap ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ahok mengatakan bertemu Jokowi membahas serah terima jabatan pelaksana tugas gubernur DKI, Rabu (26/10/2016).

"Tadi mau permisi karena rabu sudah serah terima (dengan pejabat dari) kemendagri," ucap Ahok.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI