Suara.com - Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukamanto mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak diperiksa Bareksrim Polri. Kedatangan Ahok ke Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait kasus 'penistaan' agama yang mengutip Alquran Surat Al Maidah Ayat 51.
"(Ini) Bukan panggilan. Kalau beliau datang, kasih tempat lah buat memberikan keterangan. Jadi bukan panggilan ya. Kita belum manggil, belum mengundang. Beliau datang kesadaran sendiri utk klarifikasi. Kita belum menjadwalkan beliau. Kalau beliau minta waktunya, ya kita siapkan waktu supaya kita bisa mempelajari seperti apa," kata Ari Dono di DPR, Senin (24/10/2016).
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi untuk mengklarifikasi video yang menjadi dasar pelaporan kasus 'penistaan' agama ini. Sehingga, sambungnya, belum ada penjadwalan pemanggilan Ahok.
"Kita baru mengklarifikasi saksi dengan peristiwa yang terekam di dalam gambar. Mulai dari orang yang di TKP, kemudian orang yanmg mengambil gambarnya, kemudian nanti bagaimana pandangan ini yang sesuai fakta dalam artian video dngn saksi, seperti itu. Baru nanti kita tanya ahli-ahli. Kemudian kita lihat juga yang ada di publik dan yang ada di youtube, perlu kita bandingkan," paparnya.