Dipenjara 20 Tahun, Jessica Lakukan Pembunuhan Berencana

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:16 WIB
Dipenjara 20 Tahun, Jessica Lakukan Pembunuhan Berencana
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jessica Kumala Wongso dinilai hakim melakukan pembunuhan berencana dengan meracuni Wayan Mirna Salihin dengan sianida. Jessica dipenjara 20 tahun.

Hal tersebut disampaikan Hakim Anggota Binsar Gultom saat membacakan amar putusan kepada Jessica.

"Menimbang sebagai bukti bahwa terdakwa sudah merencanakan pembunuhan ini secara matang," kata Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016)

Dia menganggap jika Jessica telah merancang perencanaan pembunuhan Mirna dengan cara sengaja memesankan es kopi Vietnam untuk Mirna ketika melakukan pertemuan di kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

"Menimbang dari perencanaan, terdakwa mengatur waktu dalam waktu yang singkat untuk memanfaatkan rencana reuni untuk melakukan pertemuan dengan Mirna dengan memesan kopi lebih dulu. Dengan begitu menurut majelis hakim unsur pembunuhan berencana telah sah," kata dia.

"Majelis hakim berkeyakinan bahwa yang paling menguasai gelas kopi adalah terdakwa," kata Binsar menambahkan.

Jessica juga merencanakan perbuatannya dengan tenang. Lebih lanjut, Hakim Binsar juga mempertanyakan alasan Jessica membayar secara langsung pesanan minuman Mirna.

"Terdakwa sudah melakukan pembayaran saat Mirna belum datang, itu merupakan keanehan. Ada apa di balik itu karena menurut kelaziman pertemanan, bukankah lebih enak bersama-sama," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sisa Es Kopi Vietnam Mirna Sah Jadi Barang Bukti

Sisa Es Kopi Vietnam Mirna Sah Jadi Barang Bukti

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:22 WIB

Hakim Sebut Tak Perlu Saksi Fakta Buktikan Jessica Membunuh Mirna

Hakim Sebut Tak Perlu Saksi Fakta Buktikan Jessica Membunuh Mirna

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 15:57 WIB

Sebelum Tewas, Mirna Sudah Siapkan Kamar untuk Bayinya

Sebelum Tewas, Mirna Sudah Siapkan Kamar untuk Bayinya

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 15:42 WIB

Jika Jessica Divonis Ringan, Ini yang Dilakukan Keluarga Mirna

Jika Jessica Divonis Ringan, Ini yang Dilakukan Keluarga Mirna

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 12:06 WIB

Ayah Mirna Bawa 'Pasukan' ke Sidang Putusan Jessica

Ayah Mirna Bawa 'Pasukan' ke Sidang Putusan Jessica

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 11:35 WIB

Pengunjung Sidang Vonis Jessica Membludak

Pengunjung Sidang Vonis Jessica Membludak

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 11:13 WIB

Keluarga Bagikan Kaos 'Justice for Mirna'

Keluarga Bagikan Kaos 'Justice for Mirna'

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 11:07 WIB

Jessica Siapkan Mental dengarkan Putusan Hakim Besok

Jessica Siapkan Mental dengarkan Putusan Hakim Besok

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 16:20 WIB

Alasan Arief Keberatan Jessica Bawa Mirna ke Rumah Sakit

Alasan Arief Keberatan Jessica Bawa Mirna ke Rumah Sakit

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 11:07 WIB

Sidang Putusan Terdakwa Pembunuh Mirna, Jessica Wongso 27 Oktober

Sidang Putusan Terdakwa Pembunuh Mirna, Jessica Wongso 27 Oktober

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 02:34 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB