Rizieq menilai polisi tidak profesional menangani dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Dari kasus Ahok itu saksi sudah dipanggil jelas, bukti ada yaitu video yang sudah diperiksa di laboratorium forensik. Mereka sudah menyatakan video tersebut asli hanya dipotong saja tapi itu video asli. Sampai saat ini memanggil Ahok pun tidak berani. Ahok Ke Polri itu datang sendiri. BAP itu belum ada yang ada baru berita acara klarifikasi," kata dia.
Itu sebabnya, FPI dan ormas Islam hari ini datang ke DPR untuk meminta dewan mendorong seluruh komponen serta pemerintah menegakkan hukum.
"Kalau Presiden ingin mengangkangi, kami minta wakil rakyat untuk lakukan sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden yang telah merusak tatanan penegakan hukum di Indonesia. Ini persoalan krusial dan prinsip," kata Rizieq.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jessica Diganjar 20 Tahun, Lalu Melawan, Cuma Begini Reaksi Polisi
Ternyata, Banyak Warga Kecewa Jessica Diganjar 20 Tahun Penjara
Mertua Kisahkan Perasaan Arief dan Keinginan Mirna Punya Anak
20 Tahun Buat Jessica, Ayah Mirna: Tuhan Tunjukkan yang Dzolim