Bawaslu Akui Sulit Atur Timses Cagub

Ardi Mandiri

Minggu, 30 Oktober 2016 | 05:14 WIB
Bawaslu Akui Sulit Atur Timses Cagub
Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pilkada tahun 2017 di Jakarta, Senin (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanty mengakui, pihaknya sangat sulit mengatur tim sukses maupun simpatisan calon gubernur dan wakil gubernur dan butuh kerja sama semua pihak agar tidak ada pelanggaran dalam pilkada 15 Februari 2017.

"Yang paling sulit diatur itu tim sukses dan simpatisan. Mereka sering mengabaikan aturan pilkada," Kata Mimah Susanty kepada pers di Jakarta, Sabtu.

Ia berharap, ketiga calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melakukan komunikasi yang intensif dengan tim suksesnya dan memberikan pendidikan politik kepada tim tersebut.

"Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memberikan pendidikan politik kepada tim sukses, simpatisan maupun masyarakat secara umum," ujarnya.

Calon gubernur dan wakil gubernur harus mendaftarkan tim kampanye, relawan dan termasuk media sosial yang melakukan kampanye harus segera didaftarkan ke KPU.

Dengan terdaftarnya semua tim yang terlibat pada pesta demokrasi lima tahunan ini memudahkan Bawaslu melakukan kontrol dan bisa meminimalkan pelanggan pilkada.

Adapun pasangan calon gubernur DKI Jakarta, yakni nomor urut pertama Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, kedua Basuki Tjahaja Purnama- Djarot Saiful Hidayat dan ketiga Anies Baswedan-Sandiago Uno.

"Bawaslu melakukan pencegahan pelanggaran pilkada dan kita sudah melakukan koordinasi dengan pasangan calon, KPU, Kepolisian dan pihak terkait lainnya," ujarnya.

Kepada pasangan calon, dia juga berharap mengajak semua tim sukses, relawaan serta simpatisan mematuhi aturan-aturan pilkada agar melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk DKI Jakarta lima tahun yang akan datang.

Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diharapkan berperan aktif menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Pasal 63 ayat (1) menyebutkan, kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Artinya, partai politik yang mengusung pasangan calon kepala daerah, gubenur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota berkewajiban memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

KPU menetapkan masa kampanye sejak 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017 dan pelaksanaan pilkada serentak akan berlangsung pada 15 Februari 2017. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri dan TNI Pastikan Hukum Anggotanya yang Tak Netral

Polri dan TNI Pastikan Hukum Anggotanya yang Tak Netral

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 11:44 WIB

Dapat Nomor, Sandiaga Langsung Terbang ke Amerika

Dapat Nomor, Sandiaga Langsung Terbang ke Amerika

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 03:45 WIB

Terkini

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

×